Ini Strategi Mendes Pastikan Akurasi Pendataan SDGs Desa

- Editor

Rabu, 2 Juni 2021 - 14:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan pendataan warga desa pada Sistem Informasi Desa (SID) lengkap, akurat dan bersifat berkelanjutan.

Sebagaimana diketahui, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menggagas program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Adapun SDGs Desa bertujuan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di desa, termasuk mengentas kemiskinan dan kelaparan. Dalam implementasi SDGs Desa, anggota kelompok kerja (pokja) relawan pendataan desa akan melakukan pendataan warga terlebih dahulu by name dan by address untuk kemudian diunggah ke SID.

Mendes PDTT mengatakan, dirinya tidak meragukan kemampuan desa untuk melakukan pendataan. Sebab, pendataan desa ini sudah terbukti berhasil dalam pengumpulan data 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

“Saya percaya kepada desa karena pemutakhiran data desa ini untuk kepentingan desa. Dari desa, oleh desa, untuk desa. Namun demikian, tetap ada upaya untuk terus mengawal validitas data ini harus terus kita lakukan,” tutur Abdul Halim dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/6/2021).

Nantinya, Kemdes PDTT akan meminta setiap desa untuk menyiapkan minimal tiga staf usai pemutakhiran data berbasis SDGs Desa selesai. Para staf ini akan bertugas untuk memastikan kelengkapan, keakuratan, serta keberlanjutan data SDGs Desa.

“Khusus kelengkapan, mereka akan memastikan apakah data yang masuk sudah lengkap. Apakah ada warga yang belum terdata. Misalnya, dengan menempelkan informasi itu di tempat-tempat strategis di desa,” ujar Abdul Halim.

Untuk mengecek keakuratan, desa bisa menggelar musyawarah desa (musdes) untuk menetapkan hasil pendataan.

“Kita tiru sekarang keberhasilan di dalam pendataan keluarga penerima manfaat BLT melalui musdes. Sehingga hasil pemutakhiran data kita paparkan di musdes. Kita sudah kasih contohnya, kisi-kisinya, kemudian siapa saja wajib yang diundang di musdes dalam rangka menguji validitas data,” jelas Abdul Halim.

“Proses memastikan keakuratan data akan sangat cepat terjadi karena level mikro. Ini adalah kelebihan berbasis desa karena tidak terlalu besar yang harus divalidasi atau dicek keakuratannya,” lanjutnya.

Terakhir adalah keberlanjutan data SDGs Desa. Menurut Abdul Halim, SDGs Desa sangat dinamis utamanya berbicara tentang kewargaan. Misalnya, data-data warga yang mengalami kemiskinan dan penyakit kronis.

“Keberlanjutan sangat penting. Selama ini, masalah yang sering temui adalah pendataannya sudah, tetapi sudah bertahun-tahun tidak pernah dicek apakah data ini bisa digunakan atau sudah expired,” kata Abdul Halim.

Per 3 Juni 2021, anggota pokja relawan desa mencapai 1.063.416 warga desa. Sementara itu, data desa yang sudah diunggah ke sistem informasi desa sudah mencapai 36.424 desa atau 49% dari total desa. Kemudian, jumlah data rukun tetangga (RT) mencapai 376.177 RT. Lalu, untuk data keluarga, yang sudah diunggah telah mencapai sebanyak 23.850.398 keluarga (77%). Lalu, sebanyak 70.249.820 warga desa atau sekitar 60% dari total warga desa sudah terdata di SID. (***)

Berita Terkait

Berita Nasional: Jakarta Kehilangan Status Daerah Khusus Ibu Kota
Honorer yang Terdata di BKN Diangkat PPPK, Ribuan Orang Sudah Lega, Ternyata
Honorer Siap Diangkat Jadi PPPK? PP Turunan UU ASN Paling Lambat April, Begini Skema Pengangkatannya
Skema Pemindahan ASN ke IKN oleh Menteri PANRB, Ini Penjelasannya
Gus Halim Dorong Desa Mandiri Kelola PKH dan Bansos Secara Lintas Sektor
Revisi UU Desa Hampir Rampung, Berikut Ini Isi Perubahannya
Dana Desa Naik, Gus Halim: Kewenangan Desa Harus Ditingkatkan
Gus Halim Optimistis Desa Mandiri Mampu Kelola PKH dan Bansos
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Maret 2024 - 00:53 WITA

Berita Nasional: Jakarta Kehilangan Status Daerah Khusus Ibu Kota

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:23 WITA

Honorer yang Terdata di BKN Diangkat PPPK, Ribuan Orang Sudah Lega, Ternyata

Jumat, 8 Maret 2024 - 14:28 WITA

Honorer Siap Diangkat Jadi PPPK? PP Turunan UU ASN Paling Lambat April, Begini Skema Pengangkatannya

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:32 WITA

Skema Pemindahan ASN ke IKN oleh Menteri PANRB, Ini Penjelasannya

Sabtu, 17 Februari 2024 - 18:13 WITA

Gus Halim Dorong Desa Mandiri Kelola PKH dan Bansos Secara Lintas Sektor

Sabtu, 10 Februari 2024 - 20:26 WITA

Revisi UU Desa Hampir Rampung, Berikut Ini Isi Perubahannya

Senin, 5 Februari 2024 - 02:40 WITA

Dana Desa Naik, Gus Halim: Kewenangan Desa Harus Ditingkatkan

Senin, 5 Februari 2024 - 02:37 WITA

Gus Halim Optimistis Desa Mandiri Mampu Kelola PKH dan Bansos

Berita Terbaru