Lonjakan Kasus Covid-19, Sri Mulyani Refocusing Anggaran Rp 32,2 T

- Editor

Senin, 5 Juli 2021 - 21:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan meningkatkan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN untuk program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial. Langkah tersebut ditempuh setelah pemerintah memutuskan penerapan PPKM Mikro seiring naiknya kasus Covid-19 di Tanah Air.

“Dalam sidang kabinet dilaporkan untuk membiayai tambahan belanja bidang kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas dan insentif, maka dibutuhkan refocusing yang kedua,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin, 5 Juli 2021.

Sri Mulyani mengatakan refocusing akan dilakukan untuk anggaran sekitar Rp 32,2 triliun. “Dalam sidang kabinet telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya, untuk membiayai Rp 26,2 triliun plus Rp 6 triliun yang berasal dari transfer keuangan dan dana desa,” tuturnya.

Menurut dia, anggaran itu nantinya akan dipakai membiayai berbagai belanja di kementerian dan lembaga untuk penanganan Covid-19, vaksinasi, testing, tracing, hingga biaya perawatan pasien dan tenaga kesehatan.

Ke depannya, Sri Mulyani berujar pemerintah akan melakukan penyisiran kembali anggaran yang bisa di-refocusing. “Saat ini sudah teridentifikasi Rp 26,2 triliun.”

Sri Mulyani yakin refocusing tidak akan mengganggu belanja di Kementerian dan Lembaga. Pasalnya, belanja Kementerian dan Lembaga, menurut dia, sudah diamankan.
Misalnya, untuk belanja operasional, belanja pegawai, multiyears kontrak, belanja untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19, hingga dana bencana. “Itu semua tidak akan terkena refocusing,” kata dia.

Sri Mulyani mengatakan anggaran belanja yang dialihkan, misalnya belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengadaan kendaraan dan anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan dan tidak akan mungkin selesai tahun ini.

“Presiden dan Wakil Presiden menginstruksikan prioritas ini dipertajam agar bisa membantu seluruh masyarakat dan sektor kesehatan masyarakat menghadapi Covid-19 yang melonjak dan PPKM Darurat,” tutur Sri Mulyani.

Sumber : Tempo

Berita Terkait

Berita Nasional: Jakarta Kehilangan Status Daerah Khusus Ibu Kota
Honorer yang Terdata di BKN Diangkat PPPK, Ribuan Orang Sudah Lega, Ternyata
Honorer Siap Diangkat Jadi PPPK? PP Turunan UU ASN Paling Lambat April, Begini Skema Pengangkatannya
Skema Pemindahan ASN ke IKN oleh Menteri PANRB, Ini Penjelasannya
Gus Halim Dorong Desa Mandiri Kelola PKH dan Bansos Secara Lintas Sektor
Revisi UU Desa Hampir Rampung, Berikut Ini Isi Perubahannya
Dana Desa Naik, Gus Halim: Kewenangan Desa Harus Ditingkatkan
Gus Halim Optimistis Desa Mandiri Mampu Kelola PKH dan Bansos
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Maret 2024 - 00:53 WITA

Berita Nasional: Jakarta Kehilangan Status Daerah Khusus Ibu Kota

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:23 WITA

Honorer yang Terdata di BKN Diangkat PPPK, Ribuan Orang Sudah Lega, Ternyata

Jumat, 8 Maret 2024 - 14:28 WITA

Honorer Siap Diangkat Jadi PPPK? PP Turunan UU ASN Paling Lambat April, Begini Skema Pengangkatannya

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:32 WITA

Skema Pemindahan ASN ke IKN oleh Menteri PANRB, Ini Penjelasannya

Sabtu, 17 Februari 2024 - 18:13 WITA

Gus Halim Dorong Desa Mandiri Kelola PKH dan Bansos Secara Lintas Sektor

Sabtu, 10 Februari 2024 - 20:26 WITA

Revisi UU Desa Hampir Rampung, Berikut Ini Isi Perubahannya

Senin, 5 Februari 2024 - 02:40 WITA

Dana Desa Naik, Gus Halim: Kewenangan Desa Harus Ditingkatkan

Senin, 5 Februari 2024 - 02:37 WITA

Gus Halim Optimistis Desa Mandiri Mampu Kelola PKH dan Bansos

Berita Terbaru

Berita

Gampang! Begini Cara Urus STNK Yang Hilang di Samsat

Sabtu, 20 Apr 2024 - 02:29 WITA