Home Kabar Desa Pemdes dan BPD Bungko Gelar Musdes Penetapan APBDes Perubahan Tahun 2021

Pemdes dan BPD Bungko Gelar Musdes Penetapan APBDes Perubahan Tahun 2021

161
0

BUNGKO – Pemerintah Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu menggelar Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di kantor desa setempat (05/10/21).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sangadi beserta perangkat, tokoh masyarakat, perwakilan pegawai syar’i, BABINSA, Perwakilan Lembaga Adat, Linmas dan Ketua BPD beserta anggotanya.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan do’a. Selanjutnya kata sambutan dari Ketua BPD Bungko yaitu Saprudin Paputungan, S.Pd dengan harapan musyawarah desa penetapan perubahan APBDesa tahun anggaran 2021 dapat berjalan dengan lancar. Dia menjelaskan, pagu awal APBDesa untuk Desa Bungko tahun 2021 semula berjumlah Rp. 2.785.872.200,- berkurang sejumlah Rp. 41.405.397,- sehingga menjadi Rp. 2.744.466.803,-.

“Musdes perubahan ini merupakan acara yang sudah biasa terjadi dalam sebuah pemerintahan. Karena dalam suatu perjalanan rumah tangga apalagi sekelas desa yang namanya rencana sering kali tidak sesuai dengan harapan, sehingga mengakibatkan perubahan Anggaran yang pernah di tetapkan pada Musdes sebelumnya,” kata Saprudin Paputungan.

Pada Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Desa Bungko Berdasarkan Instruksi Menteri Desa dan Surat Edaran Menteri Keuangan tentang kegiatan PPKM dan penanganan covid-19 melakukan penyesuaian/refocusing/perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2021. adapun beberapa kegiatan yang dialihkan untuk kegiatan PPKM dan kegiatan penanggulangan penanganan covid-19 sejumlah Rp. 64.027.900,- Dalam hal ini Desa diharuskan untuk menganggarkan kegiatan untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa minimal 8% dari Penerimaan Dana Desa Tahun 2021 untuk menunjang kegiatan PPKM berskala Mikro tersebut.

Selain penetapan Perubahan APBDes tahun anggaran 2021, dalam kesempatan tersebut Sangadi Bungko, Kautsar Muri Gonibala, SE, juga menyampaikan data penerima manfaat BLT DD pada tahun 2021, Data keluarga penerima manfaat BLT DD pada tahun 2021 sebanyak 11 KPM pada APBDes Reguler dan ada tambahan 15 KPM untuk 4 bulan pada pergeseran APBDes beberapa waktu yang lalu. Jadi jumlah keseluruhan penerima BLT-DD Desa Bungko Tahun 2021 sebanyak 26 KPM.

Muri mengatakan BLT-DD ini akan menyasar warga miskin yang tidak tercatat sebagai Penerima bantuan BST Kemsnso,PKH,BPNT dan Bantuan Lainnya. Tentunya mereka yang lolos Verifikasi oleh Perangkat Desa dan BPD.

Muri juga menjelaskan progres percepatan penetapan APBDes perubahan ini adalah dengan pengalihan kegiatan fisik ke pemberdayaan.

“Hal ini dilakukan Pemerintah Desa dan BPD dalam upaya percepatan realisasi anggaran dan percepatan penyusunan RKPDes tahun 2022.” tutur Muri.

Pemaparan mengenai kode anggaran yang mengalami perubahan disampaikan oleh Sekretaris Desa Bungko, Fikky A. Potabuga. Setelah semua dijelaskan secara rinci, seluruh pihak dalam acara Musdes tersebut menyepakati perubahan anggaran yang dilakukan.

Kemudian, di akhir acara telah diperoleh kata sepakat dalam penetapan rancangan APBDes Tahun 2021 menjadi Peraturan Desa yang disampaikan Ketua BPD dan di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara. (Humas Bungko)

Previous articlePermendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
Next articleDesa Bungko Gelar Khitanan Massal Gratis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here