Persyaratan Calon Kepala Desa Menurut Permendagri No. 112 Tahun 2014

- Editor

Minggu, 10 Maret 2024 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 telah mengatur tata cara pemilihan kepala desa dengan detail dan jelas, memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Bagi Anda yang berusia minimal 25 tahun dan memiliki keinginan kuat untuk memajukan desa, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Kewarganegaraan: Harus merupakan Warga Negara Indonesia.

Keimanan: Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ideologi: Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945, serta mempertahankan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan: Minimal lulusan SMP atau sederajat.

Usia: Minimal 25 tahun saat mendaftar.

Kesiapan: Bersedia dicalonkan menjadi kepala desa.

Domisili: Terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.

Berita Terkait

Syarat Program Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2024
Mohon Dicatat! Inilah Jadwal Penggunaan Seragam Terbaru SD, SMP & SMA 2024
Perhatikan! Begini Jenis, Warna, dan Jadwal Pemakaian Seragam Sekolah Terbaru 2024 Yang Ditetapkan Oleh Nadiem
Kenaikan Gaji PNS Terbaru 2024 Sesuai PP 11 Tahun 2024
Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Terbaru Menurut PP 11 Tahun 2024
Gampang! Begini Cara Urus STNK Yang Hilang di Samsat
Bantuan Sosial BPNT April 2024: Besaran, Tanggal Pencairan, Cara Cek Penerima, Syarat dan Proses Pencairan
BARU SAJA DIUMUMKAN! Mulai Sabtu 20 April 2024 Yang Belum Cair BLT MRP, Simak 2 Larangan Penting Ini
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 04:46 WITA

Syarat Program Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 04:43 WITA

Mohon Dicatat! Inilah Jadwal Penggunaan Seragam Terbaru SD, SMP & SMA 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 04:38 WITA

Perhatikan! Begini Jenis, Warna, dan Jadwal Pemakaian Seragam Sekolah Terbaru 2024 Yang Ditetapkan Oleh Nadiem

Sabtu, 20 April 2024 - 04:09 WITA

Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Terbaru Menurut PP 11 Tahun 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 02:29 WITA

Gampang! Begini Cara Urus STNK Yang Hilang di Samsat

Sabtu, 20 April 2024 - 02:23 WITA

Bantuan Sosial BPNT April 2024: Besaran, Tanggal Pencairan, Cara Cek Penerima, Syarat dan Proses Pencairan

Sabtu, 20 April 2024 - 02:13 WITA

BARU SAJA DIUMUMKAN! Mulai Sabtu 20 April 2024 Yang Belum Cair BLT MRP, Simak 2 Larangan Penting Ini

Sabtu, 20 April 2024 - 02:08 WITA

Saldo Rp600 Ribu Cair di KKS 19 April 2024! Saldo PKH, BPNT, Atau BLT MRP?

Berita Terbaru

Berita

Syarat Program Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2024

Sabtu, 20 Apr 2024 - 04:46 WITA

Khazanah

Mengatasi Pikiran Kotor dengan Doa dan Kesucian Hati

Sabtu, 20 Apr 2024 - 04:18 WITA