Kepmendesa, PDTT Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri

- Editor

Rabu, 23 November 2022 - 02:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam memberikan apresiasi terhadap kinerja pembangunan desa dalam mencapai statusdesa mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan penghargaan kepada Kepala Desa yang statusnya Desa Mandiri.

Ini merupakan wujud apresiasi yang diberikan Kemendesa dan untuk memacu Desa lainnya agar berupaya maksimal dalam pemanfaataan Dana Desa terhadap program/kegiatan sesuai dengan prioritas tanpa menghilangkan keweangan Desa yang diatur dalam perundang-undangan.

Keputuan Menteri Desa yang ditetapkan padda tanggal 30 Agustus 2022 ini, Menetapkan pemberian penghargaan Desa dengan status mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun Tahun 2022 dengan sebanyak 6.238 (enam ribu dua ratus tiga puluh delapan) Desa se Indonesia.

Sumber

Berita Terkait

PKH Hari Ini, Positif Cair 4 Bansos Serentak Tunai/Non Tunai Rp 600.000
CATAT! Syarat Diundang PPG Dalam Jabatan 2024 dan PPG Dalam Jabatan 2024 Kapan Dibuka?
Kejutan Mulai Cair Hari Ini, KPM PKH, BPNT dan BLT Mitigasi 600.000 Positif Cair di Wilayah Ini?
Selain Dapat Beasiswa, Ini 6 Keuntungan Mengikuti Program PPG Prajabatan Bagi Para Calon Guru
Tentang Nasib Tenaga Honorer, Ternyata Ini Kesepakatan Yang Dibuat Oleh DPR dan KemenPAN RB
Guru ASN dan Non ASN Wajib Tau! 8 Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru 2024 Terbaru
ALHAMDULILLAH! Semua Honorer Bakal Diangkat PPPK, Kecuali Ini…
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum! Pencairan Tambahan 1 Bulan Sudah Cair di Daerah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 19:48 WITA

PKH Hari Ini, Positif Cair 4 Bansos Serentak Tunai/Non Tunai Rp 600.000

Jumat, 19 April 2024 - 19:39 WITA

CATAT! Syarat Diundang PPG Dalam Jabatan 2024 dan PPG Dalam Jabatan 2024 Kapan Dibuka?

Jumat, 19 April 2024 - 19:34 WITA

Kejutan Mulai Cair Hari Ini, KPM PKH, BPNT dan BLT Mitigasi 600.000 Positif Cair di Wilayah Ini?

Jumat, 19 April 2024 - 10:35 WITA

Tentang Nasib Tenaga Honorer, Ternyata Ini Kesepakatan Yang Dibuat Oleh DPR dan KemenPAN RB

Jumat, 19 April 2024 - 10:30 WITA

Guru ASN dan Non ASN Wajib Tau! 8 Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru 2024 Terbaru

Jumat, 19 April 2024 - 10:13 WITA

ALHAMDULILLAH! Semua Honorer Bakal Diangkat PPPK, Kecuali Ini…

Jumat, 19 April 2024 - 10:06 WITA

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum! Pencairan Tambahan 1 Bulan Sudah Cair di Daerah Ini

Jumat, 19 April 2024 - 08:37 WITA

Rekrutmen Bersama BUMN 2024: Pengumuman, Jadwal Lengkap dan Tahapan Tes

Berita Terbaru