Peran BPD Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

- Editor

Selasa, 1 November 2022 - 06:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deskripsi

Perencanaan pembangunan desa adalah sesuatu yang sangat penting. Karena dari perencanaan pembangunan inilah arah pembangunan desa ditentukan. Karena itu sudah menjadi kewajiban pemerintahan desa untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa sebagai wujud perencanaan yang pasrtisipatif. Aspirasi masyarakat dapat tertampung dengan cara melibatkan BPD dalam perencanaan pembangunan tersebut. Karena pada dasarnya merekalah yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dalam rangka melaksanakan kewenangan yang dimiliki Desa dalam hal untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa, dibentuklah Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD sebagai lembaga legislasi (menetapkan kebijakan desa) dan menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat dan kepala Desa.

Dalam materi yang dibagikan ini akan mendeskripsikan peranan BPD dalam perencanaan pembangunan di Desa. Kehadiran BPD di desa telah memberikan ruang/celah gerak yang sangat positif dalam konfigurasi khususnya masyarakat desa dengan menyampaikan tuntutan hak politiknya. BPD di desa merupakan wahana dalam menampung aspirasi masyarakat serta menyalurkan aspirasi rakyat sekaligus berperan dalam membuat kebijakan bersama kepala desa.

Sebagai lembaga pengawasan, BPD memiliki kewajiban untuk melakukan kontrol terhadap implementasi kebijakan desa, Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) serta pelaksanaan keputusan Kepala Desa.Selain itu, dapat juga dibentuk lembaga kemasyarakatan desa sesuai kebutuhan desa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.

Tugas BPD

Secara umum tugas dan tanggungjawab BPD dalam mengemban amanatnya sebagai berikut:

  1. Menggali aspirasi masyarakat;
  2. Menampung aspirasi masyarakat;
  3. Mengelola aspirasi masyarakat;
  4. Menyalurkan aspirasi masyarakat;
  5. Menyelenggarakan musyawarah BPD;
  6. Menyelenggarakan musyawarah Desa;
  7. Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
  8. Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
  9. Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  10. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya, dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber

Berita Terkait

Gampang! Begini Cara Urus STNK Yang Hilang di Samsat
Bantuan Sosial BPNT April 2024: Besaran, Tanggal Pencairan, Cara Cek Penerima, Syarat dan Proses Pencairan
BARU SAJA DIUMUMKAN! Mulai Sabtu 20 April 2024 Yang Belum Cair BLT MRP, Simak 2 Larangan Penting Ini
Saldo Rp600 Ribu Cair di KKS 19 April 2024! Saldo PKH, BPNT, Atau BLT MRP?
SEGERA CAIR! Bansos PKH Triwulan 2 Bagi KPM PKH, BPNT dan PKH Murni, 2 Juta KPM PIP Belum Bisa Cair?
KABAR GEMBIRA! PKH, BPNT APRIL-JUNI SUDAH PROSES SPM DAN (SI) DI SIKS-NG
PKH Hari Ini, Positif Cair 4 Bansos Serentak Tunai/Non Tunai Rp 600.000
CATAT! Syarat Diundang PPG Dalam Jabatan 2024 dan PPG Dalam Jabatan 2024 Kapan Dibuka?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 02:29 WITA

Gampang! Begini Cara Urus STNK Yang Hilang di Samsat

Sabtu, 20 April 2024 - 02:23 WITA

Bantuan Sosial BPNT April 2024: Besaran, Tanggal Pencairan, Cara Cek Penerima, Syarat dan Proses Pencairan

Sabtu, 20 April 2024 - 02:13 WITA

BARU SAJA DIUMUMKAN! Mulai Sabtu 20 April 2024 Yang Belum Cair BLT MRP, Simak 2 Larangan Penting Ini

Sabtu, 20 April 2024 - 02:08 WITA

Saldo Rp600 Ribu Cair di KKS 19 April 2024! Saldo PKH, BPNT, Atau BLT MRP?

Sabtu, 20 April 2024 - 01:18 WITA

KABAR GEMBIRA! PKH, BPNT APRIL-JUNI SUDAH PROSES SPM DAN (SI) DI SIKS-NG

Jumat, 19 April 2024 - 19:48 WITA

PKH Hari Ini, Positif Cair 4 Bansos Serentak Tunai/Non Tunai Rp 600.000

Jumat, 19 April 2024 - 19:39 WITA

CATAT! Syarat Diundang PPG Dalam Jabatan 2024 dan PPG Dalam Jabatan 2024 Kapan Dibuka?

Jumat, 19 April 2024 - 19:34 WITA

Kejutan Mulai Cair Hari Ini, KPM PKH, BPNT dan BLT Mitigasi 600.000 Positif Cair di Wilayah Ini?

Berita Terbaru

Berita

Gampang! Begini Cara Urus STNK Yang Hilang di Samsat

Sabtu, 20 Apr 2024 - 02:29 WITA