Sistem UNDP, Gus Halim: Tidak Boleh Ada Warga Yang Terlewat Dalam Pembangunan Desa

- Editor

Kamis, 24 November 2022 - 05:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pembangunan desa yang dilaksanakan dengan prinsip no one left behind akan dimaksimalkan dengan mengadopsi sistem Co-Creation. Sistem ini merupakan metodologi Social Innovation Platforms (SIP) yang dikembangkan United Nations Development Programme (UNDP).

Pesan ini disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) saat menerima Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, , Norimasa Shimomura di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Menurut Gus Halim, dengan Co-Creation maka kebutuhan dan masalah yang dihadapi masyarakat secara keseluruhan akan lebih banyak dieksplor. Sehingga menjadi acuan untuk melakukan pembangunan di desa.

“No one left behind prinsipnya di sini. Tidak boleh ada satupun warga desa yang terlewatkan partisipasinya dalam pembangunan desa,” jelasnya.

Gus Halim menjelaskan dalam dua tahun terakhir Kemendes PDTT telah mengadopsi metodologi SIP di Gorontalo dan Sukabumi.  Sistem ini dinilai berhasil dan sangat berpengaruh pada pembangunan desa. Oleh karena itu, SIP akan dilanjutkan dengan skala yang lebih besar dan disandingkan dengan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).

“Kami mengakui pentingnya pembangunan pedesaan Indonesia. Saya berharap bahwa dengan bekerja sama, kita dapat membuat kumpulan praktik terbaik yang memungkinkan kita memberdayakan komunitas ini secara demokratis dan memajukan pembangunan nasional dan tujuan pembangunan berkelanjutan,” lanjut Gus Halim.

Metodologi SIP dikembangkan UNDP bersama Agirre Lehendakaria Center (ALC) dengan beberapa langkah. Selain Co-Creation, metodologi SIP ini juga dilaksanakan dengan beberapa langkah lainnya.

Di antaranya system mapping, listening process, collective sensemaking, prototyping, dan scalling. Kompleksitas ini merupakan upaya pendekatan berbeda dalam pembangunan desa. Sebab dilakukan pendekatan mendalam tentang apa saja yang benar-benar dibutuhkan seluruh warga.

Langkah ini disambut baik UNDP yang menekankan persamaan prinsip dengan Kemendes PDTT untuk melibatkan semua aktor masyarakat dalam proses pembangunan desa.

Norimasa Shimomura optimistis pembangunan di desa semakin merata dan tepat sasaran, seiring dengan banyaknya kawasan yang dibangun dengan metodologi tersebut.

“Melibatkan semua anggota komunitas sangat penting,” tandas Shimomura.

Selain itu, dengan mengadopsi metodologi SIP, maka tidak akan dibiarkan siapa pun keluar dari proses perencanaan pembangunan desa.

“Upaya kami bergantung pada keterlibatan setiap anggota masyarakat, dan saya harap kami dapat melakukan hal yang sama di negara lain di kawasan ini dan sekitarnya,” jelasnya.

Sumber

Berita Terkait

Berita Nasional: Jakarta Kehilangan Status Daerah Khusus Ibu Kota
Honorer yang Terdata di BKN Diangkat PPPK, Ribuan Orang Sudah Lega, Ternyata
Honorer Siap Diangkat Jadi PPPK? PP Turunan UU ASN Paling Lambat April, Begini Skema Pengangkatannya
Skema Pemindahan ASN ke IKN oleh Menteri PANRB, Ini Penjelasannya
Gus Halim Dorong Desa Mandiri Kelola PKH dan Bansos Secara Lintas Sektor
Revisi UU Desa Hampir Rampung, Berikut Ini Isi Perubahannya
Dana Desa Naik, Gus Halim: Kewenangan Desa Harus Ditingkatkan
Gus Halim Optimistis Desa Mandiri Mampu Kelola PKH dan Bansos
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Maret 2024 - 00:53 WITA

Berita Nasional: Jakarta Kehilangan Status Daerah Khusus Ibu Kota

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:23 WITA

Honorer yang Terdata di BKN Diangkat PPPK, Ribuan Orang Sudah Lega, Ternyata

Jumat, 8 Maret 2024 - 14:28 WITA

Honorer Siap Diangkat Jadi PPPK? PP Turunan UU ASN Paling Lambat April, Begini Skema Pengangkatannya

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:32 WITA

Skema Pemindahan ASN ke IKN oleh Menteri PANRB, Ini Penjelasannya

Sabtu, 17 Februari 2024 - 18:13 WITA

Gus Halim Dorong Desa Mandiri Kelola PKH dan Bansos Secara Lintas Sektor

Sabtu, 10 Februari 2024 - 20:26 WITA

Revisi UU Desa Hampir Rampung, Berikut Ini Isi Perubahannya

Senin, 5 Februari 2024 - 02:40 WITA

Dana Desa Naik, Gus Halim: Kewenangan Desa Harus Ditingkatkan

Senin, 5 Februari 2024 - 02:37 WITA

Gus Halim Optimistis Desa Mandiri Mampu Kelola PKH dan Bansos

Berita Terbaru