Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

- Editor

Rabu, 23 November 2022 - 03:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Desa atau yang disebut dengan nama lain telah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Sebagai bukti keberadaannya, Penjelasan Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (sebelum perubahan) menyebutkan bahwa “Dalam territori Negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 “Zelfbesturende landschappen” dan “Volksgemeenschappen”, seperti desa di Jawa dan Bali, Nagari di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang, dan sebagainya. Daerah-daerah itu mempunyai susunan Asli dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa. Negara Republik Indonesia menghormati kedudukan daerah-daerah istimewa tersebut dan segala peraturan negara yang mengenai daerah-daerah itu akan mengingati hak-hak asal usul daerah tersebut”. Oleh sebab itu, keberadaannya wajib tetap diakui dan diberikan jaminan keberlangsungan hidupnya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Desa mengalami banyak perubahan aturan namun belum dapat mewadahi semuanya sebagaimana banyak perubahan dalam sejarah pengaturan Desa, telah ditetapkan beberapa pengaturan tentang Desa, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1965 tentang Desa Praja Sebagai Bentuk Peralihan Untuk Mempercepat Terwujudnya Daerah Tingkat III di Seluruh Wilayah Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Pemerintahan di Daerah, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam perjalanannya Desa mendapatkan pengakuan dengan adanya Undang-Undang Desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 15 Januari 2014. UU 6/2014 tentang Desa diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 dan Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495 hari itu juga oleh Menkumham Amir Syamsudin pada tanggal 15 Januari 2014 di Jakarta.

Sumber : UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Berita Terkait

Selain Dapat Beasiswa, Ini 6 Keuntungan Mengikuti Program PPG Prajabatan Bagi Para Calon Guru
Tentang Nasib Tenaga Honorer, Ternyata Ini Kesepakatan Yang Dibuat Oleh DPR dan KemenPAN RB
Guru ASN dan Non ASN Wajib Tau! 8 Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru 2024 Terbaru
ALHAMDULILLAH! Semua Honorer Bakal Diangkat PPPK, Kecuali Ini…
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum! Pencairan Tambahan 1 Bulan Sudah Cair di Daerah Ini
Rekrutmen Bersama BUMN 2024: Pengumuman, Jadwal Lengkap dan Tahapan Tes
Pasca Penetapan Revisi UU Desa, Masa Jabatan BPD Alami Perubahan? Ternyata Segini…
Segera Cek Rekening! Daerah Ini Sudah Cair Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 10:41 WITA

Selain Dapat Beasiswa, Ini 6 Keuntungan Mengikuti Program PPG Prajabatan Bagi Para Calon Guru

Jumat, 19 April 2024 - 10:35 WITA

Tentang Nasib Tenaga Honorer, Ternyata Ini Kesepakatan Yang Dibuat Oleh DPR dan KemenPAN RB

Jumat, 19 April 2024 - 10:30 WITA

Guru ASN dan Non ASN Wajib Tau! 8 Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru 2024 Terbaru

Jumat, 19 April 2024 - 10:06 WITA

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum! Pencairan Tambahan 1 Bulan Sudah Cair di Daerah Ini

Jumat, 19 April 2024 - 08:37 WITA

Rekrutmen Bersama BUMN 2024: Pengumuman, Jadwal Lengkap dan Tahapan Tes

Jumat, 19 April 2024 - 08:27 WITA

Pasca Penetapan Revisi UU Desa, Masa Jabatan BPD Alami Perubahan? Ternyata Segini…

Jumat, 19 April 2024 - 08:06 WITA

Segera Cek Rekening! Daerah Ini Sudah Cair Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2024

Jumat, 19 April 2024 - 07:54 WITA

Cek Fakta! Insentif Prakerja Gelombang 66 Naik Jadi Rp 700.000?

Berita Terbaru