• Arah Kebijakan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Syarat dan Ketentuan
Wednesday, November 29, 2023
27 °c
Denpasar
Pemerintah Desa Bungko
  • Login
  • Data Desa
    • Peraturan Desa
      • Kewenangan Desa
      • APBDes Tahun 2021
      • RPJMDesa 2022-2028
    • Jumlah Penduduk
    • Sejarah
    • BUMDes
  • Infografis
    • APBDes 2020
    • APBDes 2021
    • APBDes 2022
    • APBDes 2023
  • Struktur
    • PERANGKAT DESA
    • BPD
    • KARANG TARUNA
    • STAF KANTOR DESA
  • Download
    • Peraturan Desa
      • Perdes Kewenangan Desa
      • Perdes RPJMDesa 2022-2028
    • Surat Edaran
    • Permenkeu
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Regulasi Desa
      • Permendagri
      • Menteri Desa, PDTT
    • Perwako
      • Tahun 2020
      • Tahun 2021
      • Tahun 2022
      • Tahun 2023
    • SiskeuDes
    • Peraturan Sangadi
  • Tupoksi
  • Laporan
    • Realisasi APBDes
      • Tahun 2018
      • Tahun 2019
      • Tahun 2020
      • Tahun 2021
      • Tahun 2022
    • Sarana Prasarana
      • 2014-2019
      • 2014-2021
    • Pemberdayaan
      • 2014-2021
  • Portal
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Data Desa
    • Peraturan Desa
      • Kewenangan Desa
      • APBDes Tahun 2021
      • RPJMDesa 2022-2028
    • Jumlah Penduduk
    • Sejarah
    • BUMDes
  • Infografis
    • APBDes 2020
    • APBDes 2021
    • APBDes 2022
    • APBDes 2023
  • Struktur
    • PERANGKAT DESA
    • BPD
    • KARANG TARUNA
    • STAF KANTOR DESA
  • Download
    • Peraturan Desa
      • Perdes Kewenangan Desa
      • Perdes RPJMDesa 2022-2028
    • Surat Edaran
    • Permenkeu
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Regulasi Desa
      • Permendagri
      • Menteri Desa, PDTT
    • Perwako
      • Tahun 2020
      • Tahun 2021
      • Tahun 2022
      • Tahun 2023
    • SiskeuDes
    • Peraturan Sangadi
  • Tupoksi
  • Laporan
    • Realisasi APBDes
      • Tahun 2018
      • Tahun 2019
      • Tahun 2020
      • Tahun 2021
      • Tahun 2022
    • Sarana Prasarana
      • 2014-2019
      • 2014-2021
    • Pemberdayaan
      • 2014-2021
  • Portal
  • Galeri
No Result
View All Result
Pemerintah Desa Bungko
No Result
View All Result
Home Berita

Besaran BLT Dana Desa 2023, Berikut Besaran Perbulannya

05/01/2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Besaran BLT Dana Desa 2023, Berikut Besaran Perbulannya
1
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Besaran BLT Dana Desa 2023, itu masih sama dengan besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang diterima tahun-tahun sebelumnya.

Bedanya, hanya fokus arahnya saja.

Ya. Bila BLT Dana Desa 2022 itu fokus kearah penanganan pandemi Covid19. Namun, untuk prioritas BLT Dana Desa 2023, itu fokus kearah penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pernah dengar istilah kemiskinan ekstrem?

Betul. Bila mengutip Wikipedia. Yang dimaksud Kemiskinan ekstrem, atau kemiskinan absolut, itu adalah suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi. Kemiskinan ekstrem tidak hanya bergantung pada pendapatan, tetapi ketersediaan jasa juga.

Pada tahun 2018, kemiskinan ekstrem mengacu pada pendapatan di bawah garis kemiskinan internasional USD1,90 per hari (nilai pada tahun 2011) menurut Bank Dunia. Nilai ini setara dengan USD2,12 pada tahun 2022.

Lalu bagaimana pandangan Pemerintah, mengartikan kemiskinan ekstrem yang juga sebagai dasar kriteria penerima BLT Dana Desa 2023?

Jadi, menurut tata aturan Pemerintah, dalam hal ini yang diatur oleh PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023. Tepatnya pada Pasal 36 ayat (1) dan (2), ditafsirkan, bahwa masyarakat miskin itu ekstrem itu ialah masyarkat yang terdata dalam kelurga desil 1 sampai dengan 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Akan tetapi, bila kriteria calon kelurga penerima manfaat BLT Dana Desa sebagaima dimaksud di atas tidak ada. Maka Pemerintah Desa, dapat menentukan kriteria penerima BLT Dana Desa 2023 berdasarkan 4 (empat) kriteria berikut.

  1. Kehilangan mata pencaharian,
  2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel,
  3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, atau
  4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Hal ini senada dengan apa yang saya kutip dari PMK atau Permenkeu Nomor 201 Tahun 2022 Pasal 36 ayat (3) dibawah ini.

Terakhir, perihal jumlah besaran BLT Dana Desa 2023 yang akan diterima per keluarga per bulannya sebagaimana telah saya singgung di atas tadi.

Itu masih sama, yaitu: sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat.

Yang bila anda ingin memahami lebih lanjut, bisa membaca Pasal 36 ayat (8) hingga ayat (10) pada peraturan yang saya sebutkan di atas. Atau untuk screenshootnya, anda bila lihat dibawah ini.

ShareTweet

Mungkin kamu suka

Sah! Sangadi Bungko Lantik Ariyanto Pinuyut sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum

Susunan Acara Pelantikan Perangkat Desa Terbaru

November 28, 2023
17
Tujuan dan Fungsi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

Tujuan dan Fungsi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

November 28, 2023
16
Apa Saja Tugas Ketua RT? dan Berapa Gajinya?

Apa Saja Tugas Ketua RT? dan Berapa Gajinya?

November 28, 2023
13
Materi Pemanfaatan Dana Desa untuk Pencegahan Narkoba

Materi Pemanfaatan Dana Desa untuk Pencegahan Narkoba

November 27, 2023
63

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Temukan kami

Berita Populer

11 Alasan Perangkat Desa Diangkat Menjadi ASN (PPPK)
Berita

Status Perangkat Desa jadi ASN (P3K) Tahun 2023?

by Vicky Potabuga
August 6, 2023
16
4.4k

Pemerintah melalui Kemendagri secara tegas telah mengeluarkan kebijakan tentang status kepegawaian perangkat desa. Disebutkan secara jelas bahwa status perangkat desa...

Status Perangkat Desa Tahun 2024, Jadi ASN P3K atau PNS?

Status Perangkat Desa Tahun 2024, Jadi ASN P3K atau PNS?

November 12, 2023
2.2k
Pedoman Penyusunan APBDes 2024

Pedoman Penyusunan APBDes 2024

October 11, 2023
902
Struktur RT Terbaru beserta Tugas dan Fungsinya

Struktur RT Terbaru beserta Tugas dan Fungsinya

November 2, 2023
2.2k
Prev Next

Pilihan Kategori

  • Berita (312)
  • Kabar Desa (85)
  • Kamtibmas (3)
  • Kotamobagu (28)
  • Nasional (59)
  • Surat Edaran (2)
  • Arah Kebijakan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Syarat dan Ketentuan

© 2023 | Pemerintah Desa Bungko - Dev by Vicky Potabuga.

No Result
View All Result
  • Data Desa
    • Peraturan Desa
      • Kewenangan Desa
      • APBDes Tahun 2021
      • RPJMDesa 2022-2028
    • Jumlah Penduduk
    • Sejarah
    • BUMDes
  • Infografis
    • APBDes 2020
    • APBDes 2021
    • APBDes 2022
    • APBDes 2023
  • Struktur
    • PERANGKAT DESA
    • BPD
    • KARANG TARUNA
    • STAF KANTOR DESA
  • Download
    • Peraturan Desa
      • Perdes Kewenangan Desa
      • Perdes RPJMDesa 2022-2028
    • Surat Edaran
    • Permenkeu
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Regulasi Desa
      • Permendagri
      • Menteri Desa, PDTT
    • Perwako
      • Tahun 2020
      • Tahun 2021
      • Tahun 2022
      • Tahun 2023
    • SiskeuDes
    • Peraturan Sangadi
  • Tupoksi
  • Laporan
    • Realisasi APBDes
      • Tahun 2018
      • Tahun 2019
      • Tahun 2020
      • Tahun 2021
      • Tahun 2022
    • Sarana Prasarana
      • 2014-2019
      • 2014-2021
    • Pemberdayaan
      • 2014-2021
  • Portal
  • Galeri

© 2023 | Pemerintah Desa Bungko - Dev by Vicky Potabuga.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.