Tugas Pokok dan Fungsi APIP dalam Pengawasan Keuangan Desa

- Editor

Selasa, 21 Maret 2023 - 06:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tugas Pokok dan Fungsi (TPF) APIP dalam pengawasan keuangan desa adalah sebagai berikut:

Melakukan audit internal: Tugas APIP adalah melakukan audit internal terhadap pengelolaan keuangan desa, yang meliputi pendapatan, pengeluaran, dan aset desa.

Menyusun rencana kerja: Berdasarkan hasil audit internal, APIP menyusun rencana kerja untuk perbaikan pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.

Memberikan rekomendasi: Setelah melakukan audit internal, APIP memberikan rekomendasi kepada pemerintah desa terkait dengan masalah yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan desa, serta memberikan solusi dan saran untuk perbaikan.

Melakukan evaluasi dan pengawasan: APIP melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan kepada pemerintah desa untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Pelaporan: APIP melaporkan hasil audit internal dan rekomendasi kepada kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta mengkoordinasikan dengan pengawas lainnya dalam melaporkan hasil kerja APIP.

Dalam menjalankan tugasnya, APIP juga harus memahami dan menguasai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang akurat dan tepat sasaran untuk perbaikan pengelolaan keuangan desa.

Dengan demikian, APIP berperan penting dalam menjaga keuangan desa agar terkelola dengan baik dan transparan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

PKH Hari Ini, Positif Cair 4 Bansos Serentak Tunai/Non Tunai Rp 600.000
CATAT! Syarat Diundang PPG Dalam Jabatan 2024 dan PPG Dalam Jabatan 2024 Kapan Dibuka?
Kejutan Mulai Cair Hari Ini, KPM PKH, BPNT dan BLT Mitigasi 600.000 Positif Cair di Wilayah Ini?
Selain Dapat Beasiswa, Ini 6 Keuntungan Mengikuti Program PPG Prajabatan Bagi Para Calon Guru
Tentang Nasib Tenaga Honorer, Ternyata Ini Kesepakatan Yang Dibuat Oleh DPR dan KemenPAN RB
Guru ASN dan Non ASN Wajib Tau! 8 Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru 2024 Terbaru
ALHAMDULILLAH! Semua Honorer Bakal Diangkat PPPK, Kecuali Ini…
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum! Pencairan Tambahan 1 Bulan Sudah Cair di Daerah Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 19:48 WITA

PKH Hari Ini, Positif Cair 4 Bansos Serentak Tunai/Non Tunai Rp 600.000

Jumat, 19 April 2024 - 19:39 WITA

CATAT! Syarat Diundang PPG Dalam Jabatan 2024 dan PPG Dalam Jabatan 2024 Kapan Dibuka?

Jumat, 19 April 2024 - 19:34 WITA

Kejutan Mulai Cair Hari Ini, KPM PKH, BPNT dan BLT Mitigasi 600.000 Positif Cair di Wilayah Ini?

Jumat, 19 April 2024 - 10:35 WITA

Tentang Nasib Tenaga Honorer, Ternyata Ini Kesepakatan Yang Dibuat Oleh DPR dan KemenPAN RB

Jumat, 19 April 2024 - 10:30 WITA

Guru ASN dan Non ASN Wajib Tau! 8 Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru 2024 Terbaru

Jumat, 19 April 2024 - 10:13 WITA

ALHAMDULILLAH! Semua Honorer Bakal Diangkat PPPK, Kecuali Ini…

Jumat, 19 April 2024 - 10:06 WITA

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum! Pencairan Tambahan 1 Bulan Sudah Cair di Daerah Ini

Jumat, 19 April 2024 - 08:37 WITA

Rekrutmen Bersama BUMN 2024: Pengumuman, Jadwal Lengkap dan Tahapan Tes

Berita Terbaru