Penjelasan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Terkait Alokasi Dana Desa

- Editor

Rabu, 7 Juni 2023 - 08:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima audiensi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas.

Dalam kesempatan itu dijelaskan soal alokasi dana desa. Audiensi ini diterima langsung Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Direktorat Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa (Dit FPKAPD) Ira Hayatunisma, didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Subkoordinator Perencanaan dan Anggaran Dit FPKAPD Shandra, Selasa (6/6/2023) di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan.

Ira menjelaskan, pertemuan dengan DPRD Kabupaten Sambas membahas beberapa hal mengenai alokasi dana desa hingga peningkatan pendapatan asli desa (PADes).

“Kami dari Ditjen Bina Pemdes mendapat kunjungan Banggar DPRD Sambas, beberapa hal yang dipertanyakan, salah satunya adalah ADD seperti apa perhitungannya,” kata Ira dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

“Kemudian apakah ada penyesuaian PMK 212 yang ada beberapa sub-kegiatan terkait dengan alokasi pendidikan, kesehatan, PUPR, apakah mempengaruhi juga sharing Alokasi Dana Desa (ADD) untuk desa,” tambanya.

Ira mengungkapkan, terkait dengan ADD masih mengikuti aturan PP No. 47 Tahun 2015, di mana pada PP Nomor 47 minimal mengalokasikan 10 persen dari dana perimbangan.

“Itu tadi sudah kami jelaskan karena sesuai dengan PP Nomor 47 itu masih berlaku ya 10 persen, minimal 10 persen dari dana perimbangan. Jadi, perhitungan untuk tahun 2023 ini masih sama, mungkin 2024 kalau tidak ada regulasi baru maka masih sama,” ungkap Ira.

Selain membahas mengenai ADD, pertemuan ini juga membahas bagaimana peningkatan PADes.

“Ada beberapa hal lagi yang kita bahas, salah satunya adalah bagaimana peningkatan PADes,” jelasnya.

“Kemudian perhitungan bagi hasil pajak dan retribusi yang 10 persen dari kabupaten/kota untuk desa, kemudian juga tadi ada perbincangan masalah PNPM, terutama aset-asetnya atau berapa kegiatan yang ke depannya ini seperti apa,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengatakan banyak hal yang didapat atas audiensi dengan Ditjen Bina Pemdes.

“Kami dari Banggar DPRD, mendapat banyak hal atas pertemuan dan diskusi tadi, terkait ADD, kami bicarakan juga tentang potensi desa, kami bicarakan tentang pendapatan desa termasuk PMK 212, koordinasi hari ini harapannya bagaimana bisa bersinergi dengan keterbatasan APBD yang kami miliki dengan harapan desa tetap berinovasi dan berkreasi,” tutup Ferdinan.

Berita Terkait

Berita Nasional: Jakarta Kehilangan Status Daerah Khusus Ibu Kota
Honorer yang Terdata di BKN Diangkat PPPK, Ribuan Orang Sudah Lega, Ternyata
Honorer Siap Diangkat Jadi PPPK? PP Turunan UU ASN Paling Lambat April, Begini Skema Pengangkatannya
Skema Pemindahan ASN ke IKN oleh Menteri PANRB, Ini Penjelasannya
Gus Halim Dorong Desa Mandiri Kelola PKH dan Bansos Secara Lintas Sektor
Revisi UU Desa Hampir Rampung, Berikut Ini Isi Perubahannya
Dana Desa Naik, Gus Halim: Kewenangan Desa Harus Ditingkatkan
Gus Halim Optimistis Desa Mandiri Mampu Kelola PKH dan Bansos
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Maret 2024 - 00:53 WITA

Berita Nasional: Jakarta Kehilangan Status Daerah Khusus Ibu Kota

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:23 WITA

Honorer yang Terdata di BKN Diangkat PPPK, Ribuan Orang Sudah Lega, Ternyata

Jumat, 8 Maret 2024 - 14:28 WITA

Honorer Siap Diangkat Jadi PPPK? PP Turunan UU ASN Paling Lambat April, Begini Skema Pengangkatannya

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:32 WITA

Skema Pemindahan ASN ke IKN oleh Menteri PANRB, Ini Penjelasannya

Sabtu, 17 Februari 2024 - 18:13 WITA

Gus Halim Dorong Desa Mandiri Kelola PKH dan Bansos Secara Lintas Sektor

Sabtu, 10 Februari 2024 - 20:26 WITA

Revisi UU Desa Hampir Rampung, Berikut Ini Isi Perubahannya

Senin, 5 Februari 2024 - 02:40 WITA

Dana Desa Naik, Gus Halim: Kewenangan Desa Harus Ditingkatkan

Senin, 5 Februari 2024 - 02:37 WITA

Gus Halim Optimistis Desa Mandiri Mampu Kelola PKH dan Bansos

Berita Terbaru