Bungko — Pemerintah Desa Bungko berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa di tahun 2024. Sebagai upaya konkret, telah dilakukan verifikasi terhadap dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Jumat, 29/09/2023 di kantor Desa Bungko. Verifikasi ini melibatkan Tim Verifikasi yang terdiri dari Sekretaris Camat, Kabid PMD, Inspektorat, Tokoh Masyarakat dan Pendamping Desa dengan tujuan memastikan presisi dan validitas data yang ada dalam RKP.
Sangadi Bungko, Aminulah Paputungan, menjelaskan, “Verifikasi ini adalah bagian dari proses pembangunan yang bertujuan untuk menjamin efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran desa. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa setiap alokasi pendanaan dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran.”
RKP Desa merupakan dokumentasi strategis yang menggambarkan rencana pembangunan desa secara tahunan. Peran penting dari verifikasi adalah memastikan bahwa rencana tersebut ditetapkan berdasarkan prioritas, kebutuhan riil masyarakat desa, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hasil dari kegiatan verifikasi ini nantinya akan menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Desa Bungko dalam menetapkan arah dan strategi pembangunan desa pada tahun 2024.
Asrul Paputungan, selaku Anggota Tim Verifikasi RKP Desa Bungko, menambahkan, “Kami berharap bahwa dengan verifikasi yang teliti ini, program-program pembangunan di desa kami dapat berjalan efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bungko.”
Pemerintah Desa Bungko berharap, dengan adanya verifikasi ini, RKP Desa 2024 dapat tersusun dengan baik dan dapat diimplementasikan secara maksimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bungko. (***)