Menkeu Sri Mulyani: Pembayaran THR 100% untuk ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan. PNS Ini Terima Rp100 Juta

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2024 - 10:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, serta TNI/Polri akan dicairkan penuh, alias 100%.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan para abdi negara merayakan Lebaran dengan tenang dan sejahtera.

Menurut Sri Mulyani, pencairan THR akan dilakukan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran.

Dia menegaskan hal ini saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan RI, Jakarta Pusat pada Jumat (22/3/2024).

Pada tahun ini, anggaran untuk THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, termasuk TNI/Polri dan pensiunan, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai total Rp 99,5 triliun, naik dari Rp 77,6 triliun pada tahun sebelumnya.

Khusus untuk THR tahun 2024, Sri Mulyani mengalokasikan dana sebesar Rp 48,7 triliun, naik dari Rp 38,8 triliun pada tahun sebelumnya.

Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 29,7 triliun, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 19 triliun.

Dengan pencairan 100% ini, para abdi negara akan menerima THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Namun, besaran THR yang diterima tiap abdi negara dapat berbeda-beda tergantung dari jabatan dan instansi masing-masing.

Berita Terkait

Penantian Berakhir! BLT Cair Serentak di 4 KKS Hari Ini – Segera Cek KKS BRI, BNI, Mandiri, & BSI
[PENTING!] KPM PKH BPNT dengan 4 Ciri Ini Segera Cek ATM, Bansos Cair Mulai 8 Juli 2024
[Cepat Cek!] Saldo Bantuan PKH BPNT Juli-Agustus Cair Hari Ini 8 Juli 2024 di KKS
[Update Terbaru!] Inilah Besaran Honor KPM eHDW Terbaru Tahun 2024
Daftar Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Anggota Serta Pantarlih Pada Pilkada Tahun 2024
Perangkat Desa Berharap Jadi ASN PPPK Tahun 2024, Ini Syarat dan Prosedurnya
Gaji BPD Jauh Tertinggal Dibanding Perangkat Desa?
Gaji BPD Desa 2024: Apa Saja Hak dan Kewajiban Anggota BPD?

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 21:29 WITA

Penantian Berakhir! BLT Cair Serentak di 4 KKS Hari Ini – Segera Cek KKS BRI, BNI, Mandiri, & BSI

Senin, 8 Juli 2024 - 21:25 WITA

[PENTING!] KPM PKH BPNT dengan 4 Ciri Ini Segera Cek ATM, Bansos Cair Mulai 8 Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 21:21 WITA

[Cepat Cek!] Saldo Bantuan PKH BPNT Juli-Agustus Cair Hari Ini 8 Juli 2024 di KKS

Senin, 8 Juli 2024 - 21:16 WITA

[Update Terbaru!] Inilah Besaran Honor KPM eHDW Terbaru Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 21:09 WITA

Daftar Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Anggota Serta Pantarlih Pada Pilkada Tahun 2024

Berita Terbaru