Edaran Terbaru dari BKN! Kabar Baik Untuk PNS dan PPPK
Kali ini, kita akan berbagi informasi terbaru seputar dunia pendidikan, khususnya mengenai kabar terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mungkin beberapa dari Anda telah membaca atau mengikuti informasi terkait dengan edaran terbaru dari BKN.
Tentunya, ada kabar baik yang akan kita bahas bersama kali ini.
Informasi terbaru ini berkaitan dengan cuti kelahiran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Mari kita simak apa saja yang terbaru dari BKN.
Dari edaran yang dikeluarkan, terdapat pembaruan mengenai cuti kelahiran bagi ASN.
Ini akan diperbarui dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terbaru mengenai manajemen ASN.
Salah satu perubahan utamanya adalah mengenai cuti pendampingan bagi ASN pria saat istri mereka melahirkan.
Sebelumnya, cuti melahirkan hanya berlaku untuk ASN perempuan yang bersalin.
Namun, dengan pembaruan ini, ASN pria yang mendampingi istri saat melahirkan juga memiliki hak cuti.
Ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya peran ayah dalam mendampingi proses kelahiran dan fase awal pasca-persalinan.