Informasi Terbaru! Besok Kamis 4 April 2024, Siap-Siap Bansos Tambahan PIP Cair Untuk Kategori Ini

- Editor

Kamis, 4 April 2024 - 00:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulan April 2024 ini, ada kabar penting yang tentunya akan menyenangkan hati para KPM di seluruh Indonesia.

Kabar tersebut terkait dengan pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk tahap kedua yang akan segera dipercepat dan dicairkan dalam waktu dekat.

Terlebih lagi, pencairan bantuan ini akan dilakukan di bulan suci Ramadan, menjadi berita yang sangat menggembirakan bagi semua penerima manfaat.

Selain itu, ada kabar baik mengenai bantuan tambahan pelengkap khusus bagi KPM PKH dan BPNT yang akan memberikan manfaat langsung bagi keluarga penerima.

Bantuan tambahan ini berupa uang tunai dengan nominal antara Rp450.000 hingga Rp1 juta.

Kabar ini tentu membuat para KPM tidak sabar untuk kembali menerima bantuan sosial tambahan berupa uang tunai, terutama yang memiliki anak sekolah.

Bantuan tambahan tersebut akan diberikan khusus bagi KPM yang memiliki anak sekolah dan KPM PKH serta BPNT yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan mitigasi risiko pangan senilai Rp600.000.

Bantuan tambahan untuk anak sekolah menjadi hal yang dinantikan oleh banyak keluarga.

Berbagai kategori bantuan tambahan akan diberikan kepada KPM PKH dan BPNT, seperti uang tunai bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pemilik buku rekening tabungan simpel.

Pemerintah juga telah mengonfirmasi kelanjutan pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di bulan Maret tahun 2024.

Proses penyaluran dana PIP akan dibagi dalam tiga tahap, dengan penyaluran tahap pertama telah dimulai sejak bulan Februari hingga April.

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA