Resmi! Inilah Seragam Baru SD, SMP dan SMA yang Ditetapkan Nadiem Makarim
Kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Makarim, mengenai seragam baru bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK telah menimbulkan polemik di masyarakat.
Kebijakan ini, berdasarkan Permendikbud nomor 50 Tahun 2022, menekankan pentingnya pembentukan identitas nasionalisme dan kedisiplinan siswa, serta meningkatkan citra institusi pendidikan.
Kemudian, berikut adalah jenis-jenis seragam baru yang diusulkan oleh Kemendikbudristek untuk SD, SMP, dan SMA/SMK:
1. Seragam Multikolor:
Seragam dengan palet warna-warni yang mencolok, merefleksikan keanekaragaman budaya Indonesia.
2. Seragam Kreatif:
Setiap siswa diberi kebebasan untuk mendesain seragamnya sendiri, sesuai dengan minat dan bakat pribadinya.
3. Seragam Identitas:
Seragam yang menampilkan logo sekolah secara besar-besaran, bertujuan untuk menegaskan identitas dan kebanggaan terhadap almamater.
4. Seragam Ekologis:
Seragam yang dibuat dari bahan daur ulang, memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan.
Reaksi masyarakat terhadap kebijakan ini sangat beragam, dengan pendapat yang terbagi antara yang mendukung dan menentang.
Beberapa menyambut positif, melihatnya sebagai langkah inovatif dalam memberdayakan siswa untuk mengekspresikan diri dan meningkatkan kesadaran lingkungan.