Presiden Jokowi Berikan Hak Istimewa kepada PNS PPPK, Uang Lebih dari Rp4,6 Juta Seumur Hidup

- Editor

Jumat, 19 April 2024 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan hak istimewa kepada Pegawai Negeri Sipil berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berupa uang lebih dari Rp4,6 juta setiap bulannya.

Keputusan tersebut telah diresmikan melalui peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai kepala negara, Jokowi memiliki kewenangan penuh untuk menentukan bentuk hak istimewa yang diberikan kepada PNS PPPK.

Hak istimewa berupa uang ini diberikan kepada PNS PPPK seumur hidup hingga akhir hayat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan kepada bangsa dan negara.

Hak istimewa yang dimaksud telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Pasal-pasal dalam undang-undang tersebut menjelaskan mengenai hak istimewa yang akan diterima oleh PNS PPPK.

Rincian besaran hak istimewa yang diberikan kepada PNS PPPK berdasarkan golongan jabatannya adalah sebagai berikut:

– Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp1.892.000

– Golongan Ib: Rp1.685.700 – Rp2.003.100

– Golongan Ic: Rp1.685.700 – Rp2.087.800

– Golongan Id: Rp1.685.700 – Rp2.176.100

– Golongan IIa: Rp1.685.700 – Rp2.732.600

– Golongan IIb: Rp1.685.700 – Rp2.848.200

– Golongan IIc: Rp1.685.700 – Rp2.968.700

– Golongan IId: Rp1.685.700 – Rp3.094.200

– Golongan IIIa: Rp1.685.700 – Rp3.431.400

– Golongan IIIb: Rp1.685.700 – Rp3.576.600

Berita Terkait

Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades
Viral! Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Cek Batas Usia Pensiun PNS Terbaru
Kabar Gembira! Sri Mulyani Berikan Bantuan Rp8 Juta kepada Pensiunan PNS Kondisi Ini…
Gaji Pensiunan ASN Juli 2024 Cair! Buruan Cek di Sini Sebelum Terlambat
Peraturan Baru! PP 8/2024 Atur Pensiun Pokok PNS dan Janda/Dudanya
Tak Perlu ke Bank, Begini Cara Cek Saldo Mandiri Taspen Praktis di My ASN Saja!

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 22:45 WITA

Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:40 WITA

THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?

Senin, 8 Juli 2024 - 22:35 WITA

Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Senin, 8 Juli 2024 - 22:30 WITA

Viral! Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Cek Batas Usia Pensiun PNS Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 22:25 WITA

Kabar Gembira! Sri Mulyani Berikan Bantuan Rp8 Juta kepada Pensiunan PNS Kondisi Ini…

Berita Terbaru