Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Begini Cara Daftar DTKS untuk Menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH dan BPNT

Bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program penting untuk masyarakat yang membutuhkan di Indonesia.

Namun, untuk dapat menerima bantuan tersebut, langkah-langkah pendaftaran melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus diikuti dengan seksama.

Berikut adalah informasi penting mengenai cara mendaftar:

1. Pengecekan Kelayakan

Pertama-tama, pastikan untuk melakukan pengecekan apakah kamu termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

2. Daftar ke Desa/Kelurahan

Jika kamu memenuhi syarat, datanglah ke kantor Desa/Kelurahan setempat.

Siapkan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

3. Musyawarah Tingkat Desa/Kelurahan

Pihak Desa/Kelurahan akan melakukan musyawarah untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan data dan informasi yang kamu berikan.

4. Penandatanganan Berita Acara

Hasil musyawarah akan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah serta perangkat desa lainnya.

5. Verifikasi dan Validasi

Berita Acara tersebut akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan menggunakan instrumen yang lengkap.

6. Kunjungan Rumah

Pihak terkait akan melakukan kunjungan ke rumah calon penerima untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

7. Penginputan Data di SIKS-NG

Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG oleh Operator Desa/Kecamatan.

8. Proses Verifikasi dan Validasi Lanjutan

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: