Struktur Organisasi Pemerintah Desa Terbaru 2024

- Editor

Kamis, 2 Mei 2024 - 01:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa adalah inti dari penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat di dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Struktur organisasi atau tata kerja Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam pengaturan tugas, fungsi, dan hubungan kerja di tingkat desa.

Definisi Struktur Organisasi Pemerintah Desa

Struktur organisasi Pemerintah Desa merupakan susunan atau urutan dari pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan desa.

Struktur ini mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Seksi/Kepala Urusan, hingga Kepala Kewilayahan (Kepala Dusun).

Komponen Perangkat Desa

Perangkat Desa terdiri dari beberapa bagian utama:

1. Sekretariat Desa

– Dipimpin oleh Sekretaris Desa dan staf sekretariat.

– Terdiri dari beberapa urusan seperti tata usaha dan umum, keuangan, dan perencanaan.

– Setiap urusan dikepalai oleh Kepala Urusan.

2. Pelaksana Teknis

– Merupakan unsur pembantu Kepala Desa dalam tugas operasional.

– Terdiri dari beberapa seksi seperti pemerintahan, kesejahteraan, dan pelayanan.

– Setiap seksi dipimpin oleh Kepala Seksi.

3. Pelaksana Kewilayahan

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA