Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Syarat, Cara dan Biaya Pajak Motor 5 Tahunan dan Ganti Plat Nomor 2024

Setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia wajib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahun dan mengurus perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor setiap lima tahun sekali.

Hal ini bertujuan untuk memastikan legalitas dan keselamatan kendaraan bermotor di jalan raya.

Namun, banyak pemilik kendaraan bermotor yang belum mengetahui syarat, cara dan biaya yang diperlukan untuk mengurus pajak motor 5 tahunan dan ganti plat nomor.

Artikel ini akan menjelaskan hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang proses tersebut.

Syarat Pajak Motor 5 Tahunan dan Ganti Plat Nomor

Untuk mengurus pajak motor 5 tahunan dan ganti plat nomor, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

– STNK asli dan fotokopi

– BPKB asli dan fotokopi

– KTP asli dan fotokopi yang sesuai dengan data identitas kendaraan

– Surat kuasa, jika pemilik kendaraan berhalangan dan diwakilkan pihak lain

– Keterangan buka blokir, jika STNK berada dalam status blokir

– Jika BPKB dijadikan jaminan bank, harus disertakan surat bukti pengagunan BPKB dan/atau surat keterangan bermeterai cukup dari kreditur

Anda juga harus membawa kendaraan bermotor yang akan diperpanjang STNK dan ganti plat nomornya untuk dilakukan cek fisik nomor rangka dan mesin oleh petugas Samsat.

Cara Pajak Motor 5 Tahunan dan Ganti Plat Nomor

Setelah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, Anda dapat mengurus pajak motor 5 tahunan dan ganti plat nomor dengan langkah-langkah berikut:

– Datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen-dokumen dan kendaraan bermotor yang akan diperpanjang STNK dan ganti plat nomornya.

– Lakukan cek fisik nomor rangka dan mesin kendaraan bermotor di loket yang ditentukan. Anda akan mendapatkan blangko hasil cek fisik yang harus diserahkan ke loket selanjutnya.

– Serahkan dokumen-dokumen dan blangko hasil cek fisik ke loket pendaftaran. Anda akan mendapatkan slip pembayaran yang berisi rincian biaya yang harus dibayar.

– Bayar biaya yang tertera di slip pembayaran ke loket pembayaran. Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang harus diserahkan ke loket pengambilan.

– Ambil STNK baru dan plat nomor baru di loket pengambilan dengan menunjukkan bukti pembayaran dan dokumen-dokumen asli.

Biaya Pajak Motor 5 Tahunan dan Ganti Plat Nomor

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: