Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Syarat Calon Kepala Desa Terbaru Menurut Undang-Undang hingga Persyaratan Hukum dan Administratif yang Harus Dipenuhi

Calon kepala desa merupakan sosok yang memegang peranan penting dalam memimpin dan mengelola sebuah desa.

Untuk menjadi calon kepala desa, terdapat serangkaian syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Syarat-syarat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan beberapa peraturan terkait lainnya.

Baca Juga:  Syarat Calon Kepala Desa Terbaru 2024

Kewarganegaraan Indonesia dan Bertakwa

Seorang calon kepala desa harus merupakan warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kepatuhan terhadap Pancasila dan UUD 1945

Calon kepala desa diwajibkan untuk memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga:  ADA YANG BERUBAH PADA TUGAS & KEWENANGAN KADES PADA UU NO 3 TAHUN 2024 TENTANG DESA

Pendidikan dan Usia Minimal

Syarat pendidikan paling rendah adalah lulus sekolah menengah pertama atau sederajat, sedangkan usia minimal calon kepala desa adalah 25 tahun pada saat mendaftar.

Kesiapan dan Kesehatan

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share: