BUNGKO NEWS — Berita terbaru mengenai dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia kini membawa kabar yang cukup menggembirakan.
Pemerintah memastikan bahwa dana pensiun PNS akan diterapkan menggunakan skema fully funded, yang berarti dana pensiun akan berasal dari iuran yang sudah ditentukan sebelumnya.
Hal ini menjanjikan sejumlah keuntungan bagi PNS di masa depan, meskipun implementasinya belum dapat terlaksana dalam waktu dekat, salah satunya disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang masih berdampak pada berbagai sektor.
Skema dana pensiun untuk PNS saat ini menggunakan sistem pay as you go, yang berarti iuran yang terkumpul dari PNS sebesar 4,75% dari gaji bulanan mereka dikelola oleh Taspen, serta didukung dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, dengan perubahan skema menjadi fully funded, PNS diharapkan akan menerima dana pensiun yang lebih besar, karena iuran pensiun yang dikenakan dihitung berdasarkan persentase dari take-home pay yang lebih tinggi.
Dalam skema fully funded, baik PNS maupun pemerintah akan turut berkontribusi dalam iuran pensiun, sehingga dana yang terkumpul menjadi lebih besar dan memberikan manfaat pensiun yang lebih memadai di masa depan.
Ini adalah langkah maju dalam sistem pensiun PNS yang diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan para pegawai negeri setelah mereka pensiun.
Namun, skema ini tentunya masih dalam proses penyelesaian, dan Kementerian Keuangan telah menyelesaikan pembahasan terkait hal ini.
Kini, yang diperlukan adalah penyelesaian mengenai Peraturan Pemerintah yang akan mengatur detail dari skema baru ini.
Namun, perubahan tersebut juga mengundang pertanyaan mengenai perpanjangan usia pensiun bagi PNS.
Dalam konteks ini, ada pandangan bahwa memperpanjang usia pensiun bisa memberikan dampak positif bagi keberlanjutan pendapatan pensiun, asalkan pegawai tersebut masih aktif bekerja dan memperoleh penghasilan.
Namun, jika pegawai sudah tidak bekerja dan tidak lagi memiliki penghasilan, perpanjangan usia pensiun justru bisa menjadi beban, karena mereka tidak dapat lagi menyisihkan uang untuk membayar iuran pensiun.
Salah satu tantangan besar dalam skema pensiun adalah rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perencanaan dana pensiun.
Banyak orang yang cenderung fokus pada kebutuhan jangka pendek dan kurang memikirkan kebutuhan di masa pensiun, apalagi jika pendapatan yang mereka peroleh tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk menabung dana pensiun.
Selain itu, kondisi ekonomi yang belum stabil juga menjadi kendala utama.