"
"

Bansos PKH dan BPNT Alokasi Bulan Mei-Juni 2024 Segera Cair, Namun Ternyata Ada Syaratnya

- Editor

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada bulan Mei dan Juni 2024, alokasi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera cair untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bantuannya dapat dicairkan.

Syarat-syarat Pencairan Bantuan:

1. Aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):

Calon penerima bantuan harus masih tercatat aktif di DTKS, yang merupakan database kesejahteraan sosial yang digunakan oleh pemerintah.

2. Tergolong Keluarga Miskin atau Kurang Mampu:

Penerima bantuan harus tergolong sebagai keluarga miskin atau kurang mampu.

3. Memiliki Komponen PKH (Khusus untuk KPM PKH):

Keluarga penerima bantuan PKH harus memiliki komponen PKH yang masih tercatat.

4. Bukan Pendamping Sosial:

Tidak boleh menjadi pendamping sosial.

5. Bukan ASN, TNI, atau Polri:

Tidak boleh anggota aktif dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

6. Bukan Pensiunan ASN, TNI, atau Polri:

Tidak boleh menjadi pensiunan dari ASN, TNI, atau Polri.

7. Tidak Sebagai Keluarga ASN, TNI, atau Polri:

Tidak boleh satu keluarga dengan anggota ASN, TNI, atau Polri.

8. Penghasilan di Bawah UMK atau UMR:

Penghasilan tidak boleh di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) yang tercatat di data PPJS Ketenagakerjaan.

9. Penerima Gaji di Bawah UMP atau UMK:

Tidak boleh menerima gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang tercatat di data BPJS Ketenagakerjaan.

10. Tidak Satu Keluarga dengan Penerima Gaji di Atas UMP atau UMK:

Tidak boleh satu keluarga dengan anggota yang menerima gaji di atas UMP atau UMK.

11. Tetap Layak Menurut Pemerintah Daerah:

Berita Terkait

Anda Terdaftar Penerima Bansos atau Tidak? Berikut 3 Langkah Cek NIK KTP Anda di Daftar Penerima Bansos 2024
BPNT Desember 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Prosesnya!
Masa Jabatan Perangkat Desa Terbaru! Berapa Tahun?
Bagaimana Jika APBDesa TIDAK Disetujui oleh BPD?
Gimana Prosedur Pemberhentian Kepala Desa? Ini Dia Tahap dan Mekanismenya!
Waspada! Inilah 12 Trik Korupsi Dana Desa yang Sering Terjadi – Jangan Sampai Terlambat Menyadarinya!
Apakah PPPK Dapat Pensiun? Ini Penjelasan Terkait Hak Jaminan Pensiun untuk PPPK!
UMR 5 Juta? Siap-Siap Daerah Ini Mencapai Penghasilan 15 Juta Per Bulan Per Orang!

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:43 WITA

Anda Terdaftar Penerima Bansos atau Tidak? Berikut 3 Langkah Cek NIK KTP Anda di Daftar Penerima Bansos 2024

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:39 WITA

BPNT Desember 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Prosesnya!

Jumat, 6 Desember 2024 - 02:25 WITA

Masa Jabatan Perangkat Desa Terbaru! Berapa Tahun?

Jumat, 6 Desember 2024 - 02:20 WITA

Bagaimana Jika APBDesa TIDAK Disetujui oleh BPD?

Jumat, 6 Desember 2024 - 02:17 WITA

Gimana Prosedur Pemberhentian Kepala Desa? Ini Dia Tahap dan Mekanismenya!

Berita Terbaru

BPNT 2024 (Foto: nesiatimes.com)

Berita

BPNT Desember 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Prosesnya!

Jumat, 6 Des 2024 - 11:39 WITA