Baru saja terbit surat edaran terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pemutakhiran data calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2024.
Tentunya, setelah menerima surat edaran ini, banyak dari kita bertanya-tanya langkah apa yang harus diambil agar dapat ikut serta dalam PPG Daljab 2024.
Mari kita bahas hal penting yang wajib dilakukan oleh guru yang belum sertifikasi saat pemutakhiran data calon peserta PPG Daljab 2024.
1. Pemutakhiran Data di Verval PTK
Hal pertama yang perlu dilakukan adalah memutakhirkan data di laman verval PTK (vervalptk.data.kemdikbud.go.id).
Data yang harus dimutakhirkan meliputi:
– Nama lengkap tanpa gelar akademik atau keagamaan.
– Nomor Induk Kependudukan (NIK).
– Tanggal lahir.
– Tempat lahir.
Pemutakhiran ini dilakukan oleh operator Dapodik sekolah masing-masing.
Silakan hubungi rekan-rekan operator Dapodik sekolah untuk mengecek dan memutakhirkan data Anda.
2. Pemutakhiran Riwayat Pendidikan Formal
Untuk memutakhirkan riwayat pendidikan formal, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir, bisa dilakukan melalui laman manajemen individu PTK (ptk.datadik.kemdikbud.go.id).
Pemutakhiran ini dapat dilakukan secara individu atau dibantu oleh operator sekolah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya