Pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) November 2024, Presiden Prabowo mengumumkan kebijakan besar yang membawa angin segar bagi para guru di Indonesia.
Tahun 2025 akan menjadi tahun perubahan, terutama dalam hal kesejahteraan guru ASN, PPPK, dan non-ASN, yang akan mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan profesi yang signifikan.
Kenaikan gaji ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik demi kemajuan pendidikan.
Bagi guru ASN, kenaikan gaji pokok disesuaikan dengan golongan dan kepangkatan, memberikan dampak langsung pada kehidupan mereka.
Misalnya, guru dengan golongan I yang sebelumnya menerima gaji pokok antara Rp1.9 juta hingga Rp2.9 juta, akan mendapatkan gaji baru antara Rp3.8 juta hingga Rp5.8 juta.
Golongan tertinggi, seperti Golongan XVII, bahkan bisa mendapatkan gaji pokok hingga Rp14 juta per bulan!
Tidak hanya ASN, guru PPPK juga mendapatkan keuntungan besar.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per triwulan, memberikan dorongan tambahan bagi mereka untuk terus bersemangat mengajar.
Pemerintah tidak hanya fokus pada kenaikan gaji, tetapi juga pada peningkatan kualitas pendidikan.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, lebih dari 800.000 guru ASN dan PPPK ditargetkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan syarat yang lebih sederhana, membuka peluang bagi lebih banyak guru untuk memperoleh sertifikasi dan peningkatan kualitas.
Bahkan, bagi guru yang belum memiliki kualifikasi setara D-IV atau S-1, mereka akan mendapatkan bantuan pendidikan mulai 2025.
Bagi guru non-ASN, pemerintah juga memberikan perhatian khusus.
Halaman : 1 2 Selanjutnya