Rabu, 30 Apr 2025

Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Bagaimana dengan THR dan Gaji ke-13? Ini Penjelasan BKN

waktu baca 4 menit
Jumat, 23 Feb 2024 08:36 0 351 Redaksi

PNS mendapatkan kenaikan gaji 8 persen mulai tahun 2024. Kenaikan ini berlaku untuk semua golongan PNS sejak tanggal 26 Januari 2024.

Bagaimana dengan gaji ke-13 PNS? Apakah juga mengalami kenaikan?

Menurut informasi yang disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani, ia telah melaporkan rencana pemberian THR dan gaji ke-13 PNS kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (19/2/2024).

Laporan ini dibuat agar THR dan gaji ke-13 dapat diberikan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.

Belum ada keputusan

Namun, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengatakan, aturan tentang THR dan gaji ke-13 PNS masih menunggu Keputusan Presiden dan Kementerian Keuangan.

“Kedua regulasi itu sampai sekarang belum terbit,” ujarnya, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (21/2/2024).

Nanang juga mengatakan, besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan ditentukan sesuai dengan dua regulasi tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tentang Kami

Newsray.com adalah media informatif harian terpercaya di Indonesia