Rabu, 30 Apr 2025

HONORER AKAN TERIMA SK PENGANGKATAN PPPK TAHUN 2024, INI KATEGORI DAN SYARATNYA

waktu baca 2 menit
Minggu, 28 Apr 2024 03:28 0 77 Redaksi

Menpan RB Abdullah Aswar Anas: Rencana Penerimaan Besar-Besaran Calon ASN dan PPPK Tahun Ini

Menpan RB Abdullah Aswar Anas baru-baru ini mengumumkan rencana penerimaan besar-besaran calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ini.

Penerimaan ini akan melibatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan jumlah formasi mencapai 1,8 juta, jumlah terbesar dalam 10 tahun terakhir.

Rencana penerimaan ini terkait dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang mengamanatkan penyelesaian penataan tenaga honorer paling lambat Desember 2024.

Menurut Menpan RB, tenaga honorer kategori 2 wajib diselesaikan tahun ini, sesuai dengan amanat tersebut.

Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan berdasarkan dua syarat utama: lolos verifikasi dan validasi data di BKN.

Menpan RB hanya akan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK apabila memenuhi syarat-syarat ini, sebagaimana diatur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Pemerintah berfokus pada penyelesaian masalah tenaga honorer karena amanat UU ASN 2023 yang menuntut penyelesaian masalah ini dengan cepat, dengan batas waktu Desember 2024.

BKN telah menghentikan pendataan tenaga honorer untuk fokus pada verifikasi dan validasi data yang telah terkumpul, di mana sekitar 2,3 juta data tenaga honorer telah terkumpul dan dipastikan akan menjadi PPPK setelah lolos verifikasi dan validasi.

Tujuh golongan tenaga honorer prioritas yang pasti lolos verifikasi dan validasi termasuk tenaga administrasi, keamanan, pendidikan, penyuluh, kesehatan, kebersihan, dan penelitian.

Proses pengangkatan ini merupakan langkah pemerintah dalam menangani penataan tenaga honorer berdasarkan amanat UU ASN 2023. ***

Tentang Kami

Newsray.com adalah media informatif harian terpercaya di Indonesia