Info Penting dari PT Taspen: Surat Resmi Terkait Teknis Pemberian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2024, Bapak Ibu Pensiunan Wajib Tahu

- Editor

Minggu, 2 Juni 2024 - 10:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Taspen baru saja merilis surat resmi terbaru yang memuat teknis pemberian gaji ke-13 bagi pensiunan PNS tahun 2024.

Informasi ini penting diketahui oleh semua golongan pensiunan PNS.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pada bulan Juni 2024 ini, para pensiunan akan menerima tunjangan yang disebut sebagai gaji ke-13.

Pentingnya Gaji ke-13

Gaji ke-13 ini diberikan oleh pemerintah setiap tahun, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.

Tujuan utama dari pencairan gaji ke-13 adalah untuk membantu para pensiunan PNS dalam memenuhi biaya sekolah anak saat memasuki tahun ajaran baru.

Namun, bagi pensiunan yang tidak lagi memiliki tanggungan anak, gaji ke-13 ini dapat digunakan untuk keperluan lain sesuai kebutuhan.

Aturan Pencairan Gaji ke-13

Pemerintah telah merilis aturan terkait pencairan gaji ke-13 pensiunan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Seperti gaji bulanan dan fasilitas lainnya, gaji ke-13 ini juga akan disalurkan oleh PT Taspen.

Surat Resmi PT Taspen

PT Taspen telah mengumumkan surat resmi terkait pencairan gaji ke-13 pensiunan tahun 2024 melalui akun Instagram resmi mereka.

Berikut adalah poin-poin utama terkait mekanisme pemberian gaji ke-13 yang termuat dalam pengumuman terbaru dari PT Taspen:

1. Tanggal Pencairan:

Gaji ke-13 pensiunan paling cepat akan ditransfer pada tanggal 3 Juni 2024.

Berita Terkait

Penantian Berakhir! BLT Cair Serentak di 4 KKS Hari Ini – Segera Cek KKS BRI, BNI, Mandiri, & BSI
[PENTING!] KPM PKH BPNT dengan 4 Ciri Ini Segera Cek ATM, Bansos Cair Mulai 8 Juli 2024
[Cepat Cek!] Saldo Bantuan PKH BPNT Juli-Agustus Cair Hari Ini 8 Juli 2024 di KKS
[Update Terbaru!] Inilah Besaran Honor KPM eHDW Terbaru Tahun 2024
Daftar Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Anggota Serta Pantarlih Pada Pilkada Tahun 2024
Perangkat Desa Berharap Jadi ASN PPPK Tahun 2024, Ini Syarat dan Prosedurnya
Gaji BPD Jauh Tertinggal Dibanding Perangkat Desa?
Gaji BPD Desa 2024: Apa Saja Hak dan Kewajiban Anggota BPD?

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 21:29 WITA

Penantian Berakhir! BLT Cair Serentak di 4 KKS Hari Ini – Segera Cek KKS BRI, BNI, Mandiri, & BSI

Senin, 8 Juli 2024 - 21:25 WITA

[PENTING!] KPM PKH BPNT dengan 4 Ciri Ini Segera Cek ATM, Bansos Cair Mulai 8 Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 21:21 WITA

[Cepat Cek!] Saldo Bantuan PKH BPNT Juli-Agustus Cair Hari Ini 8 Juli 2024 di KKS

Senin, 8 Juli 2024 - 21:16 WITA

[Update Terbaru!] Inilah Besaran Honor KPM eHDW Terbaru Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 21:09 WITA

Daftar Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Anggota Serta Pantarlih Pada Pilkada Tahun 2024

Berita Terbaru