INGAT HARI INI SELASA 25 JUNI 2024, KPM PKH BPNT YANG SUDAH CAIR ADA HIMBAUAN PENTING

- Editor

Selasa, 25 Juni 2024 - 01:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar terbaru bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT.

Kali ini, kita akan membahas jadwal pencairan bantuan PKH tahap ketiga, BPNT tahap keempat, dan BLT MRP senilai Rp600.000.

Yuk, simak informasinya sampai selesai agar tidak ada informasi yang terlewat dan bantuan yang diterima sesuai harapan.

Jadwal Pencairan PKH, BPNT, dan BLT MRP

1. Pencairan PKH Tahap Ketiga

Bagi KPM yang bantuannya cair lewat kartu KKS Merah Putih.

Pencairan dimulai pada awal Juli 2024.

2. Pencairan BPNT Tahap Keempat

Pencairan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahap keempat juga dimulai pada awal Juli 2024.

3. Pencairan BLT MRP Rp600.000

Bantuan Langsung Tunai Masyarakat Rentan dan Prioritas (BLT MRP) sebesar Rp600.000 akan dicairkan bersamaan dengan bantuan lainnya pada bulan Juli 2024.

Himbauan Penting dari Pusat

Agar bantuan PKH, BPNT, dan BLT MRP sebesar Rp600.000 cair sesuai harapan dan tidak berkurang, ada empat himbauan penting yang harus dijalankan oleh seluruh KPM:

1. Kartu KKS Wajib Dipegang Sendiri

– Kartu KKS harus dipegang oleh KPM sendiri, bukan oleh pendamping atau orang lain.

– Mengantisipasi potongan yang tidak jelas atau pungutan liar yang merugikan penerima manfaat.

2. Terima Bantuan Secara Utuh

– Pastikan menerima bantuan tanpa ada potongan.

– KPM harus mandiri dalam mengambil uang bantuan untuk menghindari potongan yang merugikan.

3. Uang Bantuan Tidak Untuk Membeli Barang Tidak Penting

Berita Terkait

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades
Viral! Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Cek Batas Usia Pensiun PNS Terbaru
Kabar Gembira! Sri Mulyani Berikan Bantuan Rp8 Juta kepada Pensiunan PNS Kondisi Ini…

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Senin, 8 Juli 2024 - 22:45 WITA

Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:40 WITA

THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA