Salah satu hal yang penting untuk diperhatikan adalah apabila formasi yang tersedia lebih banyak daripada pelamar yang lulus seleksi, maka formasi kosong akan diisi oleh pelamar yang memenuhi kualifikasi yang belum terisi.
Dalam hal ini, formasi P3K paruh waktu bisa menjadi solusi untuk mengisi formasi yang kosong.
Jika ada 35 formasi dan hanya ada 30 orang yang memenuhi kualifikasi, maka formasi kosong yang tersedia akan diisi oleh pelamar yang sudah lulus seleksi.
Proses seleksi ASN dan P3K tidak hanya bergantung pada hasil tes, tetapi juga pada bagaimana instansi merencanakan dan mengelola pengisian formasi berdasarkan peringkat dan kualifikasi pelamar.
Oleh karena itu, penting bagi setiap instansi untuk memperhatikan ketentuan kelulusan dan persyaratan yang berlaku agar pengisian formasi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan. ***