"
"

Kabar Gembira! Gaji Tenaga Non-ASN Tetap Mengalir Hingga Pengangkatan PPPK Tuntas!

- Editor

Sabtu, 14 Desember 2024 - 02:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI PPPK. (Humas Pemkab Gresik/Jawa Pos)

ILUSTRASI PPPK. (Humas Pemkab Gresik/Jawa Pos)

Pemerintah baru saja memberikan kabar gembira bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah menantikan proses pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bagi mereka yang sedang menunggu, tak perlu khawatir soal gaji!

Proses pengangkatan PPPK mungkin memerlukan waktu, tetapi pemerintah menjamin bahwa tenaga non-ASN akan tetap menerima gaji mereka hingga semuanya selesai.

Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi), memberikan penegasan ini dalam penutupan Rapat Kerja Nasional Forsesdasi 2024 yang digelar di Balikpapan pada Kamis (12/12/2024).

Menurut Sri Wahyuni, tenaga non-ASN berpeluang besar untuk menjadi PPPK, dan pemerintah berkomitmen menyelesaikan proses ini tahun ini.

“Selama menunggu proses pengangkatan, tenaga non-ASN tetap bekerja dan gaji mereka akan tetap dialokasikan,” kata Sri Wahyuni.

Pemerintah Daerah, melalui BPKAD, akan menjamin pendanaan gaji tenaga non-ASN selama proses pengangkatan PPPK berlangsung.

Salah satu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal ini adalah alokasi gaji T3D (Tenaga Tidak Tetap Daerah) di anggaran belanja jasa pihak ketiga.

Kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi tenaga non-ASN yang telah lama menunggu kesempatan untuk menjadi bagian dari PPPK.

Sri Wahyuni berharap bahwa keputusan ini dapat memacu semangat mereka untuk terus bekerja dengan baik, karena perjuangan mereka tidak akan sia-sia.

Tak hanya itu, dalam hasil Rapat Kerja Nasional Forsesdasi juga dibahas enam poin utama, salah satunya mengenai penataan tenaga non-ASN setelah berlakunya Undang-Undang 20 Tahun 2023.

Salah satu langkah penting yang diambil adalah mendorong seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dalam seleksi PPPK yang akan ditutup pada 31 Desember 2024.

Berita Terkait

4 Kategori Tenaga Honorer Ini Gagal Jadi ASN, Tapi Masih Dapat Gaji Resmi 2025, Kenapa Bisa?
Ternyata Usia Pensiun PPPK 2024 Berpengaruh Besar pada Gaji dan Karier!
Gaji Guru Naik Drastis di 2025! Inilah Kebijakan Pemerintah yang Membuat Guru ASN, PPPK, dan Non-ASN Makin Sejahtera
Lulus PPPK 2024 Dapat Gaji Rp6 Juta di 2025! Begini Caranya
Gaji ASN Dipotong Setiap Bulan: PNS vs PPPK, Mana yang Lebih Besar?
Sudah Naik 8% di 2024, Akankah Gaji PPPK Kembali Naik di 2025?
Tenaga Honorer, Siap-Siap! Gaji PPPK 2024 Sesuai Pepres Terbaru, Ini Detailnya!
Terbaru! Begini Besaran Gaji PPPK Guru SD 2024 dan Tunjangannya!

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 03:02 WITA

4 Kategori Tenaga Honorer Ini Gagal Jadi ASN, Tapi Masih Dapat Gaji Resmi 2025, Kenapa Bisa?

Sabtu, 14 Desember 2024 - 02:58 WITA

Ternyata Usia Pensiun PPPK 2024 Berpengaruh Besar pada Gaji dan Karier!

Sabtu, 14 Desember 2024 - 02:54 WITA

Gaji Guru Naik Drastis di 2025! Inilah Kebijakan Pemerintah yang Membuat Guru ASN, PPPK, dan Non-ASN Makin Sejahtera

Sabtu, 14 Desember 2024 - 02:51 WITA

Kabar Gembira! Gaji Tenaga Non-ASN Tetap Mengalir Hingga Pengangkatan PPPK Tuntas!

Sabtu, 14 Desember 2024 - 02:49 WITA

Lulus PPPK 2024 Dapat Gaji Rp6 Juta di 2025! Begini Caranya

Berita Terbaru

Berita

Lulus PPPK 2024 Dapat Gaji Rp6 Juta di 2025! Begini Caranya

Sabtu, 14 Des 2024 - 02:49 WITA