Lima Kabar Bahagia Bagi Penerima Bansos: Saldo Rp400 Ribu Masih Bisa Dicairkan!

- Editor

Sabtu, 14 September 2024 - 09:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana kabar kalian hari ini? Semoga sehat selalu, rezekinya lancar, dan makin sukses!

Pada kesempatan kali ini, kita akan mengupas tentang lima kabar bahagia yang siap disambut oleh para penerima bansos pada tanggal 14 September 2024.

Apa saja kabar bahagianya? Yuk, simak sampai akhir!

1. Saldo Rp400 Ribu Masih Bisa Dicairkan di Bank Mandiri

Bagi para penerima bantuan sosial, kabar baik pertama yang wajib kalian tahu adalah saldo sebesar Rp400 ribu masih tersedia di rekening Bank Mandiri.

Saldo ini bisa dicairkan oleh penerima yang belum sempat mencairkan pada periode sebelumnya.

Jadi, bagi kamu yang merasa belum mendapatkan bantuan ini, segera cek rekeningmu di Bank Mandiri hari ini!

2. Status PKH dan BPNT Periode September – Oktober 2024

Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode September hingga Oktober 2024 sudah dalam tahap verifikasi data oleh pemerintah daerah.

Meski belum muncul di sistem SIKS NG, pencairan ini diperkirakan baru akan terjadi pada akhir September atau Oktober 2024.

Bagi para KPM (Keluarga Penerima Manfaat), tetap bersabar ya, karena proses pencairan bansos memang membutuhkan waktu yang cukup panjang.

3. Bantuan Sosial Anak Yatim Piatu

Kabar bahagia selanjutnya datang bagi penerima bantuan sosial Atensi yatim piatu.

Bantuan ini mencakup alokasi untuk bulan Juli dan Agustus sebesar Rp400 ribu yang dapat dicairkan melalui Bank Mandiri.

Bantuan ini ditujukan kepada anak yatim piatu yang terdaftar di data DTKS dan telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

4. Distribusi Bantuan Pangan Beras 10kg

Berita Terkait

Persiapan Verifikasi dan Validasi Data SKTP Tunjangan Profesi Guru Semester 2 Tahun 2024
Persiapan Seleksi P3K 2024: Alur Pendaftaran dan Tips Sukses
Syarat Wajib Peserta PPG Tahap 3 (Administrasi 2023) Cek Sekarang
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenag Segera Diumumkan! Begini Cara Ceknya
Penasaran? Kenaikan Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan III, Ini Rinciannya!
Kenaikan Gaji PNS dan P3K di Tahun 2025: Apa Kabar dengan Pensiunan?
Kabar Gembira! Guru Honorer Bakal Terima Insentif Rp300 Ribu per Bulan, Ini Syarat dan Jadwal Pencairannya
Waspada! Dua Hal Ini Bisa Membahayakan Pengangkatan P3K 2024

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 23:28 WITA

Persiapan Verifikasi dan Validasi Data SKTP Tunjangan Profesi Guru Semester 2 Tahun 2024

Rabu, 18 September 2024 - 23:25 WITA

Persiapan Seleksi P3K 2024: Alur Pendaftaran dan Tips Sukses

Rabu, 18 September 2024 - 02:02 WITA

Syarat Wajib Peserta PPG Tahap 3 (Administrasi 2023) Cek Sekarang

Rabu, 18 September 2024 - 01:27 WITA

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenag Segera Diumumkan! Begini Cara Ceknya

Rabu, 18 September 2024 - 01:23 WITA

Penasaran? Kenaikan Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan III, Ini Rinciannya!

Berita Terbaru