Mendikbudristek Buka 419.146 Formasi Guru PPPK Tahun 2024

- Editor

Sabtu, 16 Maret 2024 - 06:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah mengumumkan persiapan yang telah dilakukan untuk menyediakan sebanyak 419.146 formasi guru dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya di acara Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (14/3).

Dalam pidatonya, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK adalah bentuk komitmen Kemendikbudristek dalam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengalokasikan 2,3 juta formasi ASN.

Pada tahun 2024, masih terdapat 419.146 formasi guru ASN PPPK yang akan dipenuhi.

Hingga tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengizinkan 774.999 guru Aparatur Sipil Negara dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Nadiem Makarim dengan tegas mengumumkan bahwa kebijakan ini akan diteruskan pada tahun 2024 untuk memenuhi kebutuhan guru ASN di Sekolah Negeri melalui seleksi guru ASN PPPK.

Tujuan utamanya adalah untuk mendukung gerakan Merdeka Belajar yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Mendikbudristek juga menegaskan, “Pada tahun ini, kami akan melanjutkan pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri melalui Seleksi Guru ASN PPPK. Adapun kuota yang perlu dipenuhi tahun ini adalah sebanyak 419.146 guru ASN PPPK sehingga target 1 juta guru Insya Allah dapat terpenuhi.”

Berita Terkait

TERPOPULER! Kado di Akhir Jabatan Presiden Jokowi Bagi Pensiunan PNS dan Info TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Juli 2024
DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
PENTING! Cek Pengumuman Formasi CASN 2024 Per Daerah, Honorer Aman Jika Formasi Lebih Besar!
Penting! Info Terbaru TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Senin 8 Juli 2024

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 20:03 WITA

TERPOPULER! Kado di Akhir Jabatan Presiden Jokowi Bagi Pensiunan PNS dan Info TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WITA

Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Senin, 8 Juli 2024 - 07:58 WITA

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 07:58 WITA