"
"

PANAS…! KOMISI X DPR MARAH KE MENDIKDASMEN NAIKAN GAJI RP 2 JUTA TAK SESUAI HARAPAN! PENSIUNAN KAPAN?

- Editor

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seringkali sekolah swasta mengandalkan biaya tambahan dari orang tua siswa untuk menutupi biaya operasional, termasuk pembayaran gaji guru.

Hal ini tentu saja membebani masyarakat, terutama bagi keluarga yang tidak mampu.

Menteri Pendidikan juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah bekerja keras untuk memastikan kebijakan ini bisa diterapkan dengan merata, termasuk untuk guru-guru di sekolah swasta.

Harapan besar agar pendidikan di seluruh Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta, dapat terjamin tanpa memungut biaya tambahan yang memberatkan masyarakat.

Selain kenaikan gaji guru, pemerintah juga sedang mengupayakan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia secara keseluruhan.

Salah satunya adalah dengan fokus pada pendidikan dasar, terutama di tingkat SD (Sekolah Dasar).

Saat ini, terdapat sekitar 676.851 anak usia 7-12 tahun yang belum pernah sekolah, sementara total anak putus sekolah di Indonesia mencapai lebih dari 4 juta orang.

Hal ini tentu menjadi tantangan besar, karena tidak hanya pendidikan dasar yang harus dijangkau oleh seluruh anak bangsa, tetapi juga pendidikan menengah dan tinggi.

Salah satu solusinya adalah dengan memberikan pendidikan gratis, terutama untuk jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Seharusnya pendidikan dasar tidak boleh dipungut biaya. Jika sekolah swasta enggan menerapkan kebijakan ini, mari kita kaji lebih lanjut,” ujar seorang anggota DPR.

Sebagai langkah untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik, ada kebutuhan mendesak untuk merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Hal ini penting untuk memastikan bahwa negara benar-benar dapat memenuhi kewajibannya untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak bangsa.

Penting untuk diperhatikan bahwa Undang-Undang Sisdiknas mengatur alokasi dana pendidikan yang harus diprioritaskan dalam APBN, termasuk pengalokasian dana untuk gaji guru, biaya operasional pendidikan, dan fasilitas pendidikan lainnya.

Salah satu langkah yang saat ini tengah dibahas adalah untuk meningkatkan anggaran pendidikan menjadi lebih besar lagi, sehingga tidak ada lagi guru yang merasa gajinya tidak memadai atau bahkan harus bekerja dengan kondisi yang kurang ideal.

Selain itu, pembahasan mengenai pengangkatan guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) juga menjadi isu penting.

Anggota DPR mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait pengangkatan guru, baik PNS maupun P3K, yang selama ini terkendala oleh koordinasi antar kementerian dan keterbatasan anggaran.

Selain pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi juga menjadi perhatian khusus dalam pembahasan anggaran pendidikan.

Pendidikan tinggi di bidang saintek (sains dan teknologi) memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait dengan pendanaan riset dan pengembangan.

Menurut beberapa sumber, meskipun pemerintah sudah mengalokasikan dana besar untuk pendidikan tinggi, masih banyak perguruan tinggi yang merasa kekurangan anggaran untuk mendanai program-program riset yang dapat mendorong kemajuan teknologi dan inovasi di Indonesia.

Selain itu, ada juga keinginan untuk memperluas program beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) yang saat ini hanya mencakup sebagian kecil dari total permintaan.

Pemerintah diharapkan untuk menambah anggaran dan meningkatkan akses beasiswa untuk mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri.

Berita Terkait

Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Seluruh Indonesia
Keputusan Final Menpan RB! Tenaga Honorer Hanya Bisa Jadi P3K Paruh Waktu
Aturan Terbaru P3K 2024: Kabar Baik untuk Tenaga Honorer yang Terdaftar di BKN
Inilah Hasil Perangkingan dan Penentu Kelulusan PPPK 2024 | Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024
YES! Data Bayar & Jadwal Pencairan PKH 2024 Sudah Ditetapkan Untuk 3 Komponen Ini Saja!
Kabar Gembira! Gaji Pensiunan PNS Naik 12%, Bisa Tembus Rp 5 Juta di Januari 2025!
Gagal Autentikasi ANDAL by Taspen? Ini Solusi Ampuh Agar Gaji Pensiun PNS Tetap Cair!
Semakin Mudah! TMT 1 Januari 2025, Proses Pencairan Gaji Pensiunan PNS Berubah

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 23:42 WITA

Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Seluruh Indonesia

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:24 WITA

Keputusan Final Menpan RB! Tenaga Honorer Hanya Bisa Jadi P3K Paruh Waktu

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:21 WITA

Aturan Terbaru P3K 2024: Kabar Baik untuk Tenaga Honorer yang Terdaftar di BKN

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:16 WITA

Inilah Hasil Perangkingan dan Penentu Kelulusan PPPK 2024 | Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:11 WITA

YES! Data Bayar & Jadwal Pencairan PKH 2024 Sudah Ditetapkan Untuk 3 Komponen Ini Saja!

Berita Terbaru