"
"

PASCA PENCAIRAN GAJI KE-13, PENSIUNAN DAPAT BANTUAN SEBESAR Rp10 JUTA BILA MEMENUHI SYARAT INI!

- Editor

Minggu, 9 Juni 2024 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapak Ibu pensiunan, ada satu informasi penting yang perlu kita ketahui bersama.

Sebuah berita terbaru menginformasikan bahwa pasca pencairan gaji ke-13, pensiunan bisa mendapatkan bantuan sebesar 10 juta rupiah.

Tentunya, informasi ini membuat Bapak Ibu pensiunan bertanya-tanya mengenai rincian bantuan tersebut.

Untuk menjelaskan lebih lanjut, kami menyajikan informasi lengkapnya berikut ini.

Bantuan Pasca Pencairan Gaji ke-13

Menurut informasi, setelah pencairan gaji ke-13 tahun 2024, pensiunan bisa mendapatkan bantuan tambahan sebesar 10 juta rupiah.

Bantuan ini bisa didapatkan oleh semua pensiunan tanpa terkecuali, dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Syarat Mendapatkan Bantuan

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, telah mengesahkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 23 tahun 2023 yang menjelaskan mengenai bantuan sebesar 10 juta rupiah untuk para pensiunan.

Bantuan ini dapat diperoleh oleh:

– Pensiunan aparatur sipil negara (ASN)

– Pensiunan TNI

– Pensiunan anggota Polri

Bantuan ini berlaku baik di pusat maupun di daerah, dan semua golongan (golongan 1, 2, 3, dan 4) berhak untuk mendapatkan bantuan ini asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Rincian Bantuan

Berita Terkait

Anda Terdaftar Penerima Bansos atau Tidak? Berikut 3 Langkah Cek NIK KTP Anda di Daftar Penerima Bansos 2024
BPNT Desember 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Prosesnya!
Masa Jabatan Perangkat Desa Terbaru! Berapa Tahun?
Bagaimana Jika APBDesa TIDAK Disetujui oleh BPD?
Gimana Prosedur Pemberhentian Kepala Desa? Ini Dia Tahap dan Mekanismenya!
Waspada! Inilah 12 Trik Korupsi Dana Desa yang Sering Terjadi – Jangan Sampai Terlambat Menyadarinya!
Apakah PPPK Dapat Pensiun? Ini Penjelasan Terkait Hak Jaminan Pensiun untuk PPPK!
UMR 5 Juta? Siap-Siap Daerah Ini Mencapai Penghasilan 15 Juta Per Bulan Per Orang!

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:43 WITA

Anda Terdaftar Penerima Bansos atau Tidak? Berikut 3 Langkah Cek NIK KTP Anda di Daftar Penerima Bansos 2024

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:39 WITA

BPNT Desember 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Prosesnya!

Jumat, 6 Desember 2024 - 02:25 WITA

Masa Jabatan Perangkat Desa Terbaru! Berapa Tahun?

Jumat, 6 Desember 2024 - 02:20 WITA

Bagaimana Jika APBDesa TIDAK Disetujui oleh BPD?

Jumat, 6 Desember 2024 - 02:17 WITA

Gimana Prosedur Pemberhentian Kepala Desa? Ini Dia Tahap dan Mekanismenya!

Berita Terbaru

BPNT 2024 (Foto: nesiatimes.com)

Berita

BPNT Desember 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Prosesnya!

Jumat, 6 Des 2024 - 11:39 WITA