PASCA PENCAIRAN GAJI KE-13, PENSIUNAN DAPAT BANTUAN SEBESAR Rp10 JUTA BILA MEMENUHI SYARAT INI!

- Editor

Minggu, 9 Juni 2024 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan 10 juta rupiah ini terdiri dari dua jenis bantuan:

1. Bantuan 6 Juta Rupiah: Diberikan apabila suami atau istri dari pensiunan meninggal dunia.

2. Bantuan 4 Juta Rupiah: Diberikan apabila anak dari pensiunan meninggal dunia.

Meskipun tidak ada yang menginginkan kehilangan anggota keluarga, bantuan ini merupakan bukti bahwa pemerintah memperhatikan kesejahteraan pensiunan ASN, TNI, dan Polri.

Kenaikan Pensiun Pokok

Selain bantuan tersebut, pemerintah juga telah menaikkan pensiun pokok atau gaji bulanan bagi pensiunan sebesar 12%.

Berikut adalah rincian kenaikan gaji pensiunan berdasarkan golongan:

1. Golongan 1: Pensiun pokok telah dinaikkan sesuai dengan ketentuan terbaru.

2. Golongan 2, 3, dan 4: Pensiun pokok juga telah dinaikkan dengan persentase yang sama.

Itulah kabar terbaru mengenai bantuan 10 juta rupiah yang dapat diperoleh pensiunan pasca pencairan gaji ke-13.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan Bapak Ibu pensiunan.

Informasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 23 tahun 2023.

Terima kasih, dan sampai jumpa pada informasi berikutnya. ***

Berita Terkait

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
PENTING! Cek Pengumuman Formasi CASN 2024 Per Daerah, Honorer Aman Jika Formasi Lebih Besar!
Penting! Info Terbaru TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Senin 8 Juli 2024
Selain Gaji Pokok, Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WITA

Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Senin, 8 Juli 2024 - 07:58 WITA

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 07:53 WITA

Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 07:58 WITA