PENCAIRAN DIPERCEPAT! 3 BANSOS INI CAIR SERENTAK MULAI BESOK KAMIS 4 JULI 2024, CEK SEKARANG!

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024 - 21:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang saat ini sedang menunggu-nunggu pencairan Bansos, baik yang melalui PT Pos Indonesia maupun melalui bank Himbara.

Pada awal bulan Juli ini, pemerintah akan menyalurkan beberapa Bansos kepada KPM yang namanya masuk dalam SP2D.

Mulai besok, dipastikan akan ada tiga bantuan tunai dan non-tunai yang akan dicairkan melalui kartu KKS Merah Putih dan juga melalui PT Pos Indonesia.

Tiga Bansos yang Akan Dicairkan Mulai Besok

1. Bantuan Mitigasi Risiko Pangan

Bantuan Beras 10 kg untuk alokasi Juli 2024.

Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa bantuan beras 10 kg akan diperpanjang hingga bulan September.

PT Pos Indonesia sudah mulai membagikan surat undangan untuk pengambilan bantuan beras 10 kg.

Bagi penerima Bansos yang sudah menerima surat undangan, mulai besok sudah bisa mengambil bantuannya sesuai jadwal yang telah ditentukan di surat undangan tersebut.

Bagi penerima Bansos yang masih belum menerima surat undangan, jangan khawatir karena pencairannya dilakukan secara bertahap.

2. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan PIP Anak Sekolah.

Pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan tunai untuk peserta didik yang tergolong dalam keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Bagi para siswa yang namanya sudah didaftarkan sebagai penerima PIP Anak Sekolah, mulai besok silakan cek saldonya secara berkala di kartu KKS Merah Putih.

3. Bantuan PKH dan BPNT

Berita Terkait

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades
Viral! Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Cek Batas Usia Pensiun PNS Terbaru

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Senin, 8 Juli 2024 - 22:45 WITA

Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA