Kabar gembira bagi Anda, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT, baik penerima lama maupun baru.
Ada informasi penting terkait penyaluran bantuan tambahan pada hari ini.
Bantuan tambahan berupa BLT Mitigasi Risiko Pangan dengan total Rp600.000 akan segera mulai disalurkan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan ini akan dilakukan bagi para KPM di daerah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Jadwal Pencairan
BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 akan segera dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Siap-siaplah, karena surat undangan pencairan akan segera dikirim ke rumah Anda.
Bagi para KPM PKH dan BPNT yang sabar menunggu pencairan BLT tambahan ini, pastikan untuk tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai update pencairan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000, yang diprediksi akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Keunggulan Pencairan melalui PT Pos Indonesia
Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Bapak Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pencairan melalui PT Pos Indonesia dipilih karena biaya yang lebih murah dibandingkan dengan menggunakan perbankan atau kartu KKS Merah Putih.
Biaya pencairan melalui PT Pos hanya Rp30.000, sementara melalui perbankan mencapai Rp60.000 karena memerlukan biaya cetak kartu dan pendampingan ke ATM.
Persiapan Pencairan
Bagi KPM PKH dan BPNT yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000, surat undangan pencairan akan segera dikirim ke rumah Anda.
Untuk mengambil bantuan di kantor pos atau balai desa, pastikan Anda mempersiapkan tiga berkas penting berikut:
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk): Syarat utama yang wajib dibawa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya