"
"

PENTING TERBARU BESOK KAMIS SURAT UNDANGAN BLT MRP 600 RIBU KPM PKH BPNT? BAPAK IBU KPM SIAPKAN 3 BERKAS INI

- Editor

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira bagi Anda, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT, baik penerima lama maupun baru.

Ada informasi penting terkait penyaluran bantuan tambahan pada hari ini.

Bantuan tambahan berupa BLT Mitigasi Risiko Pangan dengan total Rp600.000 akan segera mulai disalurkan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia.

Pencairan ini akan dilakukan bagi para KPM di daerah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Jadwal Pencairan

BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 akan segera dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Siap-siaplah, karena surat undangan pencairan akan segera dikirim ke rumah Anda.

Bagi para KPM PKH dan BPNT yang sabar menunggu pencairan BLT tambahan ini, pastikan untuk tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai update pencairan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000, yang diprediksi akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

Keunggulan Pencairan melalui PT Pos Indonesia

Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Bapak Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pencairan melalui PT Pos Indonesia dipilih karena biaya yang lebih murah dibandingkan dengan menggunakan perbankan atau kartu KKS Merah Putih.

Biaya pencairan melalui PT Pos hanya Rp30.000, sementara melalui perbankan mencapai Rp60.000 karena memerlukan biaya cetak kartu dan pendampingan ke ATM.

Persiapan Pencairan

Bagi KPM PKH dan BPNT yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000, surat undangan pencairan akan segera dikirim ke rumah Anda.

Untuk mengambil bantuan di kantor pos atau balai desa, pastikan Anda mempersiapkan tiga berkas penting berikut:

1. KTP (Kartu Tanda Penduduk): Syarat utama yang wajib dibawa.

Berita Terkait

Anda Terdaftar Penerima Bansos atau Tidak? Berikut 3 Langkah Cek NIK KTP Anda di Daftar Penerima Bansos 2024
BPNT Desember 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Prosesnya!
Masa Jabatan Perangkat Desa Terbaru! Berapa Tahun?
Bagaimana Jika APBDesa TIDAK Disetujui oleh BPD?
Gimana Prosedur Pemberhentian Kepala Desa? Ini Dia Tahap dan Mekanismenya!
Waspada! Inilah 12 Trik Korupsi Dana Desa yang Sering Terjadi – Jangan Sampai Terlambat Menyadarinya!
Apakah PPPK Dapat Pensiun? Ini Penjelasan Terkait Hak Jaminan Pensiun untuk PPPK!
UMR 5 Juta? Siap-Siap Daerah Ini Mencapai Penghasilan 15 Juta Per Bulan Per Orang!

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:43 WITA

Anda Terdaftar Penerima Bansos atau Tidak? Berikut 3 Langkah Cek NIK KTP Anda di Daftar Penerima Bansos 2024

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:39 WITA

BPNT Desember 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Prosesnya!

Jumat, 6 Desember 2024 - 02:25 WITA

Masa Jabatan Perangkat Desa Terbaru! Berapa Tahun?

Jumat, 6 Desember 2024 - 02:20 WITA

Bagaimana Jika APBDesa TIDAK Disetujui oleh BPD?

Jumat, 6 Desember 2024 - 02:17 WITA

Gimana Prosedur Pemberhentian Kepala Desa? Ini Dia Tahap dan Mekanismenya!

Berita Terbaru

BPNT 2024 (Foto: nesiatimes.com)

Berita

BPNT Desember 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Prosesnya!

Jumat, 6 Des 2024 - 11:39 WITA