RABU BERKAH! INFORMASI SANGAT PENTING KPM PKH & BPNT TERKAIT INFO PKH TAHAP 4 JULI BESOK

- Editor

Rabu, 26 Juni 2024 - 19:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan kali ini, kita akan sama-sama menyimak informasi terbaru bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Proses pencairan PKH tahap keempat untuk alokasi bulan Juli dan Agustus serta pencairan BPNT tahap kelima alokasi bulan yang sama akan segera dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Jadwal Pencairan Bantuan

Pencairan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus 2024 diprediksi akan dimulai pada bulan Juli 2024.

Pencairan ini dilakukan setiap dua bulan sekali untuk KPM yang menerima bantuan melalui kartu KKS Merah Putih.

Sementara itu, bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Kriteria KPM yang Tidak Bisa Cair Bantuan

Ada informasi penting bagi para KPM PKH dan BPNT yang sudah menantikan pencairan bantuan.

Mohon maaf, ada beberapa kriteria KPM yang bantuan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima alokasi bulan Juli dan Agustus ini terpaksa tidak bisa cair.

Berikut adalah beberapa kriteria KPM yang tidak bisa menerima bantuan:

1. Tidak Memiliki Komponen PKH dalam Keluarganya:

Contoh: Jika dalam satu keluarga sebelumnya hanya memiliki komponen anak sekolah SMA dan anaknya sudah lulus, maka keluarga tersebut tidak memiliki komponen PKH lagi dan tidak akan bisa cair bantuannya pada tahap keempat.

2. Sudah Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera:

KPM yang merasa sudah mampu secara ekonomi dan telah mengundurkan diri dari kepesertaan PKH dan BPNT.

3. Data Terbaca Anomali atau Tidak Valid:

KPM yang memiliki data anomali baik di rekening maupun di data DTKS. Data yang tidak benar atau tidak valid menyebabkan bantuan tidak bisa cair.

Berita Terkait

Cair Hingga Rp500 Juta! Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan
HEBOH! Setelah BLT Mitigasi Tak Kunjung Cair, Banyak Kabar KTP dan KK Jenis Ini Bakal Dapat Bansos?
PENTING! Kapan Data Regsosek Digunakan? Apakah KPM yang Terdaftar di DTKS Akan Otomatis Terdaftar di Regsosek?
Sebanyak 274.738 KPM PKH Belum Cairkan Saldo PKH Tahap 3 di KKS? Segera Caikan Agar Tidak Tertunda, Info Penting Bansos PIP 2024
JADWAL RESMI PENCAIRAN BANSOS! PKH JULI-AGUSTUS (KKS) PKH JULI-SEPTEMBER (POS) DAN BPNT KKS & POS
Ketentuan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Siapa Yang Mengeluarkan SK Perangkat Desa? Bupati atau Kades?
Informasi Terbaru Mengenai Insentif dan Gaji Kades serta Perangkat Desa Tahun 2024
Kebijakan Pegawai Non-ASN Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018

Berita Terkait

Minggu, 30 Juni 2024 - 02:01 WITA

Cair Hingga Rp500 Juta! Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:37 WITA

HEBOH! Setelah BLT Mitigasi Tak Kunjung Cair, Banyak Kabar KTP dan KK Jenis Ini Bakal Dapat Bansos?

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:32 WITA

PENTING! Kapan Data Regsosek Digunakan? Apakah KPM yang Terdaftar di DTKS Akan Otomatis Terdaftar di Regsosek?

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:28 WITA

Sebanyak 274.738 KPM PKH Belum Cairkan Saldo PKH Tahap 3 di KKS? Segera Caikan Agar Tidak Tertunda, Info Penting Bansos PIP 2024

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:24 WITA

JADWAL RESMI PENCAIRAN BANSOS! PKH JULI-AGUSTUS (KKS) PKH JULI-SEPTEMBER (POS) DAN BPNT KKS & POS

Berita Terbaru