RESMI DARI WAPRES! PKH BPNT FIX DI HAPUS JIKA MELANGGAR 3 ATURAN INI? BANSOS BLT YANG CAIR 450.000-1.800.000 PER KPM

- Editor

Minggu, 23 Juni 2024 - 00:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapres Maruf Amin Terbitkan Tiga Larangan Penggunaan Uang Bantuan Sosial: KPM Wajib Berhati-hati

Pada kali ini, kita akan membahas topik yang sangat penting dan tentu menggembirakan bagi keluarga penerima manfaat, khususnya penerima PKH, BPNT, dan bantuan tambahan lainnya.

Tiga Larangan Penggunaan Uang Bantuan Sosial

Wakil Presiden Maruf Amin telah mengeluarkan tiga larangan utama terkait penggunaan uang bantuan sosial.

Berikut ini adalah larangan yang harus dipatuhi oleh seluruh KPM agar bantuan sosial tidak dihentikan di periode selanjutnya.

1. Membeli Rokok

Penggunaan uang bantuan sosial untuk membeli rokok sangat dilarang.

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menegaskan bahwa bantuan ini harus digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan bermanfaat.

Banyak penerima bantuan sosial yang terdeteksi menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok.

Apabila hal ini terus dilakukan, bantuan sosial mereka bisa dihapus.

2. Membeli Minuman Keras

Minuman keras juga termasuk dalam daftar barang yang tidak boleh dibeli menggunakan uang bantuan sosial.

Kementerian Sosial menegaskan bahwa bantuan ini harus digunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang lebih penting dan mendukung kesejahteraan keluarga.

3. Berjudi

Larangan terbaru yang dirumuskan adalah penggunaan uang bantuan sosial untuk berjudi.

Jika terdeteksi, penerima bantuan yang menggunakan uang tersebut untuk berjudi akan langsung dikeluarkan dari program bantuan sosial.

Selain itu, mereka juga bisa berurusan dengan pihak berwajib karena perjudian adalah tindakan ilegal.

Bantuan Sosial yang Disalurkan

Pada hari ini, Sabtu 22 Juni 2024, berbagai bantuan sosial telah mulai disalurkan kepada penerima manfaat.

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru