Bapak/Ibu yang terhormat, khususnya para PNS, CPNS, dan PPPK, kami hadir dengan informasi penting mengenai pencairan gaji ke-13 tahun 2024 dari PT Taspen.
PT Taspen akan mencairkan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS mulai tanggal 3 Juni 2024.
Gaji ke-13 ini akan dibayarkan penuh tanpa potongan apapun, termasuk pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Jadwal Pembayaran:
– Tanggal Mulai Pembayaran: 3 Juni 2024
Besaran Gaji ke-13
Besaran gaji ke-13 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2024.
Komponen ini meliputi:
1. Pensiun Pokok:
– Golongan 3A: Rp 3.558.600
– Golongan 3B: Rp 3.790.200
– Golongan 3C: Rp 3.886.100
– Golongan 3D: Rp 4.029.600
2. Tunjangan Keluarga:
– Tunjangan Anak: 2% dari pensiun pokok (maksimal untuk dua anak)
Halaman : 1 2 Selanjutnya