Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 telah mulai dicairkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan sejak Jumat, 22 Maret 2024.
Berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, THR akan dikirimkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Bagi yang mungkin belum menerima THR, tidak perlu khawatir.
Pencairan THR dilakukan paling cepat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Artinya, masih ada waktu untuk menunggu THR yang akan dicairkan dan tetap perlu untuk selalu memeriksa rekening masing-masing.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa total anggaran THR 2024 untuk ASN pusat dan daerah mencapai Rp48,7 triliun.
Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp38,8 triliun.
Pembayaran THR akan dilakukan dalam dua minggu ke depan, memastikan bahwa semua penerima mendapatkan haknya dengan tepat waktu.
Adapun komponen THR ASN Pusat, yakni tunjangan kinerja (tukin), mengalami peningkatan signifikan.
Tunjangan kinerja ini mencapai 100 persen atau lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar 50 persen, dengan total mencapai Rp6,82 triliun.
Sementara itu, untuk pensiunan, terdapat kenaikan THR dari Rp9,8 triliun menjadi Rp11,65 triliun, sejalan dengan kenaikan gaji pensiun pada tahun 2024.
Peningkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN, TNI/Polri, dan pensiunan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjaga stabilitas serta kemajuan negara.
Dengan demikian, pencairan THR 2024 menjadi kabar gembira bagi para penerima, memastikan bahwa mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenteram dan bahagia.
Semoga dana THR ini dapat dimanfaatkan dengan bijaksana untuk keperluan yang lebih baik dan menambah keceriaan dalam merayakan hari raya bersama keluarga tercinta. ***