Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan lagi sekadar impian, terutama bagi para guru SD yang mencari kepastian dalam hal pekerjaan dan penghasilan.
Di tahun 2024, gaji PPPK guru SD dipastikan tetap kompetitif dan terstruktur sesuai dengan peraturan pemerintah terbaru, memberikan peluang menarik bagi calon guru di seluruh Indonesia.
Mari kita ulas lebih dalam tentang rincian gaji, tunjangan, dan perbandingannya dengan PNS!
1. Rincian Gaji PPPK Guru SD 2024
Gaji PPPK guru SD pada tahun 2024 diatur berdasarkan golongan dan masa kerja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 98 Tahun 2020.
Berikut adalah kisaran gaji pokok yang diterima guru SD berdasarkan golongan:
Golongan I: Rp 2.500.000 – Rp 2.700.000
Golongan II: Rp 2.700.000 – Rp 3.200.000
Golongan III: Rp 3.200.000 – Rp 4.200.000
Golongan IV: Rp 4.200.000 – Rp 5.600.000
Selain gaji pokok, PPPK guru SD juga berhak atas berbagai tunjangan tambahan, yang meningkatkan penghasilan mereka secara signifikan.
2. Komponen Tunjangan PPPK Guru SD 2024
Berbeda dengan pegawai swasta, PPPK guru SD mendapatkan beberapa tunjangan yang mendukung kualitas hidup mereka.
Tunjangan ini meliputi:
Halaman : 1 2 Selanjutnya