Berita

Kumpulan RAB Kegiatan Desa

Postingan ini merupakan kumpulan perencanaan atau RAB Kegiatan Desa dari berbagai konten yang dibagikan pada web Cipta Desa. Ini bertujuan agar mempermudah pengunjung dalam mencari kebutuhan rencana pembiayaan program dan kegiatan di wilayah Desa sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan.

Pengalokasian pembiyaannya yang dimaksud diatas, dapat dianggarkan dengan anggaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (PBH), Pendapatan Asli Desa, ataupun sumber pendanaan lain yang tidak mengikat, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yang perlu dicatat dan digaris bawahi RAB Kegiatan Desa yng dibagikan ini hanyalah sebagai refrensi pengunjung dalam pengimplementasian pembiayaan program dan kegiatan Desa sesuai dengan kewenangan lokal yang diatur dalam regulasi.

Berikut kami bagikan Kumpulan RAB Kegiatan Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan secara gratis dalam web ini.

NO. RAB KEGIATAN
00. Pergi Kumpulan RAB Infrastruktur Desa
01. Save RAB Operasional Pemdes
02. Save Musdes Perencanaan RKP Desa
03. Save Musrenbang RKP Desa
04. Save Penyusunan Perdes Disabilitas
05. Save Pertunjukan Seni Desa
06. Save Perayaan HUT RI
07. Save Perayaan Maulid Nabi
08. Save Peranyaan Petik Laut
09. Save Pelatihan Kader Posyandu

Catatan: Kumpulan RAB kegiatan di Desa yang dibagikan ini tetap hanya menjadi acuan pengunjung yang perlu disesuaikan dengan kondisi dan kewenangan Desa yang selama ini dilindungi oleh UU Desa.

Sebelumnya

Desa Mandiri Punya Kewenangan Luas Kelola Program Pemerintah Level Desa

Selanjutnya

Menteri Desa: Warga Harus Dilibatkan Dalam Identifikasi dan Solusi Masalah di Desa

Bungko News