Kenaikan Gaji PNS Berdampak Positif pada Penghasilan Perangkat Desa
Jakarta – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen pada tahun 2024. Kebijakan ini mendapat sambutan baik dari berbagai kalangan, termasuk para perangkat desa yang mengharapkan peningkatan kesejahteraan.
Perangkat desa adalah aparat pemerintahan yang bertugas menyelenggarakan urusan desa di bawah koordinasi kepala desa. Perangkat desa terdiri dari sekretaris desa, kepala urusan, kepala dusun, dan administrasi desa. Mereka mendapatkan penghasilan tetap yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, besaran penghasilan tetap perangkat desa ditetapkan oleh bupati atau wali kota dengan mengacu pada gaji pokok PNS golongan ruang II/a. Untuk tahun 2024, gaji pokok PNS golongan ruang II/a adalah Rp2.022.200,00. Dengan demikian, penghasilan tetap perangkat desa minimal adalah sebagai berikut:
- Kepala desa: Rp2.426.640,00 (setara 120% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a)
- Sekretaris desa: Rp2.224.420,00 (setara 110% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a)
- Perangkat desa lainnya: Rp2.022.200,00 (setara 100% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a)
Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen berarti kenaikan gaji perangkat desa sebesar Rp149.640,00 untuk kepala desa, Rp136.620,00 untuk sekretaris desa, dan Rp123.600,00 untuk perangkat desa lainnya. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para perangkat desa yang selama ini dianggap kurang dihargai.
Salah satu perangkat desa yang merasa senang dengan kenaikan gaji ini adalah Suryadi, kepala dusun di Desa Cibodas, Kabupaten Bandung. Ia mengatakan bahwa kenaikan gaji ini sangat membantu kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
“Saya bersyukur sekali dengan kenaikan gaji ini. Ini menunjukkan bahwa pemerintah peduli dengan nasib kami sebagai perangkat desa. Kami juga bekerja keras untuk melayani masyarakat desa, jadi kami pantas mendapatkan penghasilan yang layak,” ujar Suryadi.
Suryadi menambahkan bahwa dengan kenaikan gaji ini, ia bisa lebih fokus menjalankan tugasnya tanpa harus mencari pekerjaan sampingan. Ia juga berharap bahwa pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dengan memberikan tunjangan dan fasilitas lainnya.
“Kami berharap ini bukan kenaikan gaji terakhir. Kami juga menginginkan tunjangan kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Kami juga membutuhkan fasilitas kerja yang memadai, seperti komputer, internet, dan kendaraan dinas. Kami yakin pemerintah bisa mewujudkan itu semua,” tutur Suryadi.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengapresiasi kenaikan gaji PNS yang berdampak positif pada penghasilan perangkat desa. Ia mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran perangkat desa dalam pembangunan desa.
“Perangkat desa adalah ujung tombak pembangunan desa. Mereka adalah mitra kerja kami dalam mengelola dana desa, mengawasi program desa, dan memberdayakan masyarakat desa. Mereka juga berperan penting dalam penanganan pandemi Covid-19 di desa. Oleh karena itu, kami sangat menghargai kinerja mereka dengan memberikan penghasilan yang sesuai,” kata Abdul Halim.
Abdul Halim juga menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memberikan penghasilan tetap, tetapi juga memberikan insentif berupa dana desa bagi perangkat desa yang berprestasi. Ia mengatakan bahwa dana desa bisa digunakan untuk memberikan bonus, tunjangan, atau bantuan langsung kepada perangkat desa.
“Kami memiliki mekanisme penilaian kinerja perangkat desa yang objektif dan transparan. Perangkat desa yang dinilai baik akan mendapatkan insentif dari dana desa. Insentif ini bisa berupa uang tunai atau barang. Kami berharap ini bisa memotivasi perangkat desa untuk bekerja lebih baik lagi,” jelas Abdul Halim.
Dengan kenaikan gaji PNS dan insentif dana desa, diharapkan perangkat desa bisa lebih sejahtera dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa di seluruh Indonesia. (***)