Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Bedasarkan Usia dan Lama Pengabdian
Aminurokhman, dalam kutipan dari Youtube DPR RI, menyarankan agar tenaga honorer yang berusia kritis, seperti di atas 55 tahun, diprioritaskan untuk konversi langsung menjadi PPPK tanpa perlu mengikuti seleksi, mengingat pengabdian dan keahlian mereka yang telah teruji.
Kebijakan Pengangkatan Tanpa Tes
Pengangkatan tenaga honorer tanpa tes dianggap sebagai solusi yang lebih cepat dan efisien.
Aminurokhman menekankan bahwa tenaga honorer yang telah memenuhi kriteria layak untuk dikonversi langsung menjadi PPPK.
Perlunya Payung Hukum
Aminurokhman juga menyerukan perlunya payung hukum bagi tenaga honorer yang tidak terangkat menjadi PPPK, untuk menghindari kegamangan dan ketidakpastian.
Hal ini penting untuk menjamin kejelasan nasib tenaga honorer di instansi daerah, pusat, serta lembaga dan kementerian.
Komitmen Pemerintah dan Harapan Masyarakat