Berita

Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Bedasarkan Usia dan Lama Pengabdian

Aminurokhman, dalam kutipan dari Youtube DPR RI, menyarankan agar tenaga honorer yang berusia kritis, seperti di atas 55 tahun, diprioritaskan untuk konversi langsung menjadi PPPK tanpa perlu mengikuti seleksi, mengingat pengabdian dan keahlian mereka yang telah teruji.

Kebijakan Pengangkatan Tanpa Tes

Pengangkatan tenaga honorer tanpa tes dianggap sebagai solusi yang lebih cepat dan efisien.

Aminurokhman menekankan bahwa tenaga honorer yang telah memenuhi kriteria layak untuk dikonversi langsung menjadi PPPK.

Perlunya Payung Hukum

Aminurokhman juga menyerukan perlunya payung hukum bagi tenaga honorer yang tidak terangkat menjadi PPPK, untuk menghindari kegamangan dan ketidakpastian.

Hal ini penting untuk menjamin kejelasan nasib tenaga honorer di instansi daerah, pusat, serta lembaga dan kementerian.

Komitmen Pemerintah dan Harapan Masyarakat

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Jokowi Naikkan Tukin PNS BSN dan BKKBN, Tertinggi Rp 33,24 Juta

Selanjutnya

8 Instansi Sudah Siap Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Jadwal dan Tahapan Pentingnya

Bungko News