Aplikasi Sirekap 2024 Jadi Sorotan, KPU Janji Akan Perbaiki Data
Sirekap, sistem informasi yang digunakan KPU RI untuk merekapitulasi suara, menuai kritik sejak pemungutan suara berlangsung.
Penyebabnya, ada ketidaksesuaian antara hasil suara yang didapat dari TPS dengan hasil yang terunggah ke server pusat KPU melalui Sirekap.
KPU RI mengakui ada kesalahan yang terjadi saat petugas KPPS mengunggah hasil suara dari formulir C Hasil menggunakan Sirekap.
Sirekap juga menjadi sorotan di media sosial karena banyak petugas KPPS yang kesulitan menggunakannya.
Hasyim, ketua KPU RI, memberikan tanggapan atas hal ini. Ia mengatakan bahwa Sirekap hanyalah alat bantu yang menyimpan hasil suara dari formulir C Hasil.
Hasyim juga mengakui bahwa Sirekap mungkin tidak bisa membaca formulir C Hasil dengan tepat di lapangan, sehingga harus diperbaiki.
“Jadi pada prinsipnya, unggahan formulir C Hasil plano yang di TPS tetap kita lanjutkan melalui sirekap,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.
“Hanya saja nanti uji konversi-konversi yang kebetulan sistem membacanya kurang akurat atau kurang tepat akan kita lakukan koreksi, supaya sesuai dengan apa yang ada di formulir,” sambungnya.
KPU RI menyampaikan permintaan maaf dan janji untuk memperbaiki kesalahan Sirekap.