Berita

BP2MI Gelar Sosialisasi di Desa Bungko Tentang Pekerja Imigran

BUNGKO — Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar sosialisasi tentang pekerja imigran di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, (2/2/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban pekerja imigran, serta cara mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Mopoyotantan Desa Bungko, yang dihadiri oleh sekitar 120 orang, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan calon pekerja imigran.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mars BP2MI, yang merupakan lagu resmi BP2MI.

Ucapan selamat datang dan terima kasih disampaikan oleh Ketua Tim Kecamatan Saprudin Paputungan, yang mewakili Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Desa Bungko.

Ia mengapresiasi kehadiran BP2MI dan berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Bungko, khususnya yang ingin bekerja di luar negeri.

“Saya atas nama Pemerintah Kecamatan dan masyarakat Desa Bungko mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Benny Rhamdani yang telah memberikan kesempatan untuk dilaksanakan Sosialisasi ini di Desa Bungko.” ujarnya.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Sangadi Bungko, Aminulah Paputungan, menyatakan dukungannya kepada BP2MI dalam memberikan perlindungan kepada pekerja imigran asal desanya yang bekerja di luar negeri. Ia mengapresiasi upaya BP2MI dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada pekerja imigran yang mengalami masalah di negara tujuan.

“Kami sangat mendukung BP2MI dalam melindungi pekerja imigran kami. Kami berterima kasih atas segala bentuk pelayanan dan bantuan yang diberikan oleh BP2MI kepada pekerja imigran kami yang mengalami kesulitan di luar negeri,” ujar Sangadi Bungko.

Acara inti berupa pemaparan materi oleh Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI I Ketut Suardana dan Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara Hendra Makalalag. Mereka menjelaskan tentang visi, misi, dan tugas BP2MI, serta prosedur dan persyaratan menjadi pekerja imigran yang sah dan terlindungi.

Mereka juga memberikan tips dan trik untuk menghindari penipuan dan eksploitasi oleh agen penempatan atau majikan yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, mereka juga menjelaskan tentang program-program yang diselenggarakan oleh BP2MI, seperti bantuan hukum, asuransi, pendidikan, pelatihan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi bagi pekerja imigran dan keluarganya.

Mereka juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi dengan perwakilan BP2MI di negara tujuan, serta mengikuti prosedur keamanan dan kesehatan yang berlaku.

Acara sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab, dimana peserta dapat mengajukan pertanyaan atau menyampaikan aspirasi mereka terkait pekerja imigran.

Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain tentang biaya penempatan, gaji, hak cuti, perlindungan hukum, dan kesempatan pulang kampung.

BP2MI menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan jelas dan informatif, serta memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh pekerja imigran.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat Desa Bungko, yang merasa mendapat manfaat dan wawasan baru tentang pekerja imigran.

Mereka berharap BP2MI dapat terus memberikan pelayanan dan perlindungan yang optimal bagi pekerja imigran Indonesia, serta meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat. ***

Sebelumnya

Terdaftar KPM PKH BPNT Tapi Tidak Dapatkan Bansos Beras 10 Kg? Ini Penyebabnya

Selanjutnya

Microsoft dan Google Terpuruk karena AI, Saham Teknologi Anjlok

Bungko News