Bukan E-form BRI! Ada BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Cek NIK KTP di Sini
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Namun, bantuan ini bukan berasal dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan melalui e-form BRI.
Lalu, dari mana asal bantuan ini dan bagaimana cara mendapatkannya?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024
Bantuan Rp 2,4 juta untuk UMKM merupakan bagian dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
BPNT 2024 memberikan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 2,4 juta per tahun. Bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung atau agen BRILink.
Syarat dan Cara Daftar BPNT 2024
Untuk mendapatkan BPNT 2024, UMKM harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Masuk ke dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Bukan ASN/PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Memiliki KTP
Jika sudah memenuhi syarat, UMKM bisa mendaftar BPNT 2024 dengan dua cara, yaitu: