Dana Desa Naik, Gus Halim: Kewenangan Desa Harus Ditingkatkan
Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyatakan bahwa kenaikan alokasi dana desa dari Rp70 triliun pada 2023 menjadi Rp75 triliun pada 2024 harus diikuti oleh peningkatan kewenangan desa dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Naiknya dana desa juga harus diikuti oleh meningkatnya kewenangan desa. Jadi seluruh hak-hak kepala desa, perangkat desa agar masuk dalam satuan dana desa,” ujar Gus Halim dalam kunjungannya ke Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar, Bali, Jumat (26/1/2024) .
Gus Halim menjelaskan bahwa dengan dana desa yang lebih besar, pembangunan fisik akan lebih cepat rampung. Namun, hal itu juga menuntut pengelolaan dana desa yang lebih baik dan akuntabel. Untuk itu, ia mengharapkan peran aktif dari pendamping desa dan masyarakat setempat dalam mengawasi dan berpartisipasi dalam pembangunan desa.
“Maka saya tambahi tugas pendamping desa untuk melakukan gerakan sosialisasi dan konsolidasi pembangunan di desa kepada warga dengan target meningkatkan partisipasi masyarakat agar semakin merasa menjadi bagian dari proses pembangunan di desa,” imbuhnya .
Gus Halim menegaskan bahwa penambahan dana desa juga akan berlaku bagi desa yang berstatus mandiri, meskipun infrastrukturnya sudah lebih maju. Hal itu karena pembangunan desa tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga berhubungan dengan penyelesaian isu-isu yang semakin kompleks dan abstrak.
“Banyak pertanyaan apakah kalau desa sudah mandiri terus tugas-tugas pembangunan desa selesai? Jawabannya tidak, justru semakin kompleks, semakin abstrak,” katanya .
Gus Halim optimistis bahwa dengan dana desa yang lebih besar, desa-desa di Indonesia akan mampu mengatasi berbagai tantangan dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik. Ia juga mengapresiasi kinerja desa-desa yang telah berhasil mengurangi angka kemiskinan, mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan melaksanakan program prioritas nasional sesuai kewenangan desa .
“Kita harus bangga dengan prestasi desa-desa kita. Kita harus terus berinovasi dan berkolaborasi untuk membangun desa yang mandiri, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. ***